Dewan Buka Sidang Paripurna Perdana Tahun 2019
LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mulai mengawali sidang paripurna masa persidangan pertama tahun 2019 ini. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H Ahmad Fuaddi FT, SE tersebut digelar di ruang sidang utama kantor setempat, Kamis (10/1/2019).
Sidang perdana masa persidangan pertama ini juga dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Sekda HM Nursiah, para asisten, staf ahli, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan unsur kemasyarakatan, serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Lombok Tengah.
Dalam sidang paripurna itu, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Ahmad Fuaddi menyebutkan bahwa sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dijadikan pembahasan dalam Masa Persidangan Pertama.
DPRD Lombok Tengah dapat menyelesaikan 4 Ranperda yang terdiri dari 3 Ranperda komulatif terbuka, dan satu Ranperda usulan Pemda. Yakni, Pada tahun 2018 DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) menyepakati 18 Renperda untuk dibahas yakni 5 Ranperda usulan DPRD, 11 Ranpeda usulan Pemda dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.
Menurutnya Ranperda yang telah berhasil diselesaikan pembahasannya itu masih sangat minim, sehingga pihaknya berharap agar kinerja dewan pada tahun sidang 2019 akan lebih meningkat dan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di kabupaten Lombok Tengah.
Selain telah menyelesaikan beberapa Ranperda pihaknya juga telah menyelesaikan Ranpeda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang merupakan pembahasan lanjutan tahun 2017.
Ada juga pembahasan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018, Pembahasan Rencangan KUPA-PPAS APBD tahun 2019, pelaksanaan kegiatan Reses sebanyak tiga kali, penerimaan hearing warga sebanyak 25 kali, pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2017, Ranpeda tata terbit dewan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Sosialisasi draf Ranperda tentang perlindungan sumber mata air juga sudah diselesaikan.
Sementara itu, berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama 2019, Reses DPRD dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, yang terpenting kegiatan alat kelengkapan dewan dalam rangka persiapan penyusunan Ranpeda usulan dewan tentang perlindungan Sumber Mata Air.
Serta rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap draf Ranperda usulan dewan untuk ditetapkan menjadi Ranperda Berharap apa yang sudah direncanakan ini bisa diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, R. Mulyatno Junaidi menyampaikan keputusan pimpinan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur NTB terkait Ranpeda APBD tahun 2019.
Tinggalkan Balasan