Polisi Dalami Kasus Asusila Oknum Perawat RSUD Selong
LOMBOKita – Pihak Polres Lombok Timur menindaklanjuti laporan korban kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong Lombok Timur dengan meminta keterangan dan pemeriksaan visum et revertum terhadap korban inisial IF.
Dalam kasus ini, pelaku DA (35) telah dilaporkan ke polisi oleh korban. Berdasarkan laporan korban, pelaku yang diketahui telah beristri itu menggerayangi tubuh korban di salah satu ruangan interna dua RSUD Selong, Kamis dinihari (13|12), sekitar pukul 02.00 Wita.
Berita sebelumnya: Woow.. Diduga Oknum Perawat RSUD Selong Cabuli Perawat
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, S.ik saat dikonfirmasi menegaskan, penyidik sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Korban melapor karena mengaku diperkosa di salah satu ruangan di RSUD Selong oleh rekan kerjanya,” tegas Kasat Reskrim.
Sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Pihak penyidik telah meminta hasil visum itu, namun belum diberikan, sehingga akan dilakukan visum lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
“Seharusnya hasil visumnya cepat keluar, tapi kenapa sampai saat ini belum diberikan oleh pihak rumah sakit,”ujar Yogi penuh tanya.
Namun yang jelas,lanjut Kasat Reskrim murah senyum ini, dari pengakuan korban, pelaku memaksa membuka baju dan celana korban hingga melakukan persetubuhan.
“Pengakuan korban sudah ada, tapi kami menunggu hasil visum untuk menguatkan,” tandas Kasat Reskrim.
Keterangan Foto : AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE,S.ik
