Badan Arsip Nasional dan Pemkab Loteng Teken Fakta Integritas
LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menandatangani fakta integritas pencanangan gerakan sadar tertib arsip bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Rabu (07/11/2018).
Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, gerakan sadar dan tertib arsip sangat karena arsip merupakan asset yang harus dijaga dan dirawat denganbaik.
“Kalau diarsipkan secara baik, maka saat dibutuhkan mudah dicari,” kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Loteng untuk tertib mengelola arsip. Sebab, katanya, keberadaan arsip sangat penting.
“Mari kita kembangkan sistem pengarsipan yang terintegritas antarorganisasi perangkat daerah di Lombok Tengah,” ungkapnya.
“Sekecil apapun kegiatan yang dilakukan oleh OPD wajib untuk diarsipkan. Hal tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bahan pertanggungjawaban secara formalitas semata, namun juga bisa menjadi bahan evaluasi atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Pathul Bahri.
Wabup juga menegaskan, saat ini pengelolaan arsip belum maksimal di setiap SKPM. Dia melihat asrip tidak tertata rapi di ruangannya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dan tertib dalam pengelolaan arsip.
Sementaraitu, Kepala Arsip Nasional RI, Mustari Irawan menyatakan, pemerintah saat ini sangat memperhatikan pengarsipan dengan membuat berbagai macam terobosan dan membuat sejumlah regulasi tentang arsip.
Hal ini dilakukan, agar apa yang dikerjakan tidak menjadi masalah di kemudian hari. “Tertib arsi puntuk kepentingan kita semua,” katanya.
Dengan adanya pengarsipan yang baik di semua OPD nantinya, maka pelayanan ke masyarakat akan semakin baik dan maksimal.
“Jadi mari kita melakukan pengerarsipan dengan baik, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” jelas Wakil Bupati.
