Nyaleg, Sejumlah Oknum Pejabat Lotim Diduga Palsukan Data 

LOMBOKita – Sejumlah oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur diduga memalsukan data kependudukan yang digunakan untuk persyaratan menjadi Calon Legislatif. Padahal statusnya masih menjadi PNS aktif, akan tapi di KTP-nya dirubah pekerjaannya menjadi Dosen atau swasta.

” Memang kami temukan ada sejumlah pejabat birokrasi yang ikut nyaleg,tapi di KTP-nya status pekerjaannya beda ada yang Dosen dan Swasta,” tegas Ketua KPU Lotim,M.Saleh di kantor Panwaslu Lotim,Selasa (21|8).

Selain itu, lanjut Saleh, dengan adanya seperti itu pihaknya tentu langsung mencoretnya atau tidak memenuhi syarat (TMS) nama yang bersangkutan dari Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg Lotim.

Meski pada satu sisi sejumlah oknum pejabat-pejabat Lotim sudah membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri sebagai PNS. Akan tapi pada sisi lainnya mereka masih menerima gaji dari negara meski sudah mengajukan pengunduran diri.

” Kalau alasan mereka mengundurkan diri terus ikut nyaleg,karena akan memasuki masa pensiun,tapi pensiunnya setelah penetepan DCT tetap di coret,” ujar Saleh.

Lebih lanjut Ketua KPU Lotim ini menambahkan pihaknya akan berlaku tegas dalam masalah aturan pencalegan tersebut. Karena tidak saja PNS yang harus berhenti dari status pekerjaannya,akan tapi Kepala Desa (Kades),Pendamping Desa, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga harus mundur.

Karena kalau tidak maka kami tentunya akan mencoret nama yang bersangkutan dari DCS maupun DCT yang ada. Apalagi kalau ada laporan dari masyarakat yang mengetahuinya.

” Baru saja kami dapat pengaduan masyarakat mengenai adanya oknum pejabat di Lotim yang statusnya pekerjaan di KTP sebagai swasta padahal yang bersangkutan PNS akan kami coret,” tandasnya.

Keterangan Foto : Ketua KPU Lotim,M.Saleh