Polres Lotim Tindaklanjuti Laporan H Najamuddin
LOMBOKita – Pihak Kepolisian Resor Lombok Timur tetap akan memproses kasus laporan dari Calon Wakil Bupati Lotim, H.Najamuddin Moestopa yang sudah masuk di penyidik Reskrim.
H Najamuddin melaporkan Calon Bupati Lotim terpilih, HM.Sukiman Azmy atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Kasus laporan salah satu Cawabup Lotim terhadap Cabup Lotim terpilih tetap diproses sesuai hukum yang ada,karena laporan sudah masuk,” tegas Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman,S.ik kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantor KPU Lotim,Kamis (5|6/2018).
Ia menjelaskan setiap laporan masyarakat yang masuk harus ditindaklanjuti. Begitu juga halnya dengan laporan yang dilakukan salah satu Cawabup Lotim tersebut.
Kapolres menjelaskan, H Najamuddin memasukkan laporan karena merasa difitnah oleh Cabup Lotim terpilih melalui pesan singkat oleh HM Sukiman Azmy, sehingga membuat Cawabup tersebut menempuh jalur hukum.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan apakah masuk ranah pidana ataukah tidak, tergantung hasil pemeriksaan usai melakukan gelar perkara,”ujarnya.
Lebih jauh mantan Kapolres Bima menambahkan adanya laporan tersebut bermula dari cawabup tersebut mengucapkan selamat kepada Cabup terpilih tersebut.Namun setelah itu dijawab melalui pesan singkat dengan kata sesuatu yang tidak mengenakkan.
Akan tapi pihaknya akan mengedepankan penyelesaian dengan melakukan mediasi dan kekeluargaan. Karena mengingat privasi kedua tokoh sangat berpengaruh di Lotim.
Hal ini dimaksudkan untuk agar persoalan tersebut tidak berimbas terhadap para pendukung diantara keduanya. Terutama yang berada dibawah untuk melakukan tindakan-tindakan yang akan menganggu situasi menjadi tidak kondusif.
“Kami akan selesaikan persoalan ini para level tingkat atas agar cepat selesai dan itupun kalau keduanya mau,akan tapi kalau tidak tentunya proses hukum tetap jalan,” tandas Eka Fathurrahman.
Oleh karena itu, lanjut Kapolres Lotim, pihaknya akan melibatkan Pemkab Lotim untuk menyelesaikan persoalan kedua tokoh ini. Karena kalau tidak cepat dikhawatirkan terjadi gejolak dan akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atau provokator yang tidak menginginkan situasi Lotim menjadi tidak kondusif.
“Kami belum membuktikan karena kasusnya masih diproses,dengan akan mendatangkan saksi ahli untuk membuktikannya agar kasusnya menjadi jelas,” tambah Orang nomor satu di Polres Lotim ini.
