Dua Personel Polres Lotim Dipecat

LOMBOKita – Dua personel Polres Lombok Timur dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Setelah dilakukan sidang kode etik. Diantaranya Brigadir Eko Hadi Purwanto dan Brigadir Asbari Kurniawan.

Kegiatan upacara PTDH itu dilakukan bersamaan dengan upacara korps kenaikan rapot terhadap sebanyak 42 orang personel bintara dan PNS di halaman Mapolres Lotim, Selasa (03|7). Dengan dipimpin langsung Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman,S.ik dengan disaksikan Pejabat Utama Polres Lotim, Kapolsek dan perwira dan bintara.

Namun sayangkan dalam kegiatan PTDH tersebut,tanpa dihadiri kedua anggota Polri yang di pecat tersebut,akan tapi diwakilkan oleh anggota Provost yang menerima SK pemecatan terhadap dua orang oknum tersebut.

Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman, S.Ik kepada wartawan menegaskan PTDH yang dilakukan terhadap dua oknum anggota Polri tersebut.

Karena satunya tidak pernah masuk kerja selama 30 hari berturut-turut tanpa ada keterangan,sedangkan yang satunya lagi diberhentikan melakukan kekerasan dalam rumah tangga berkali.

“Dua orang anggota Polres Lotim resmi dilakukan pemecatan, setelah dilakukan sidak kode etik,” tegas Kapolres.

Ia menegaskan sementara terhadap anggota yang berprestasi tentunya pasti diberikan penghargaan atas prestasinya. Dengan tentunya berdasarkan penilaian dari pimpinan.

Reword and punishment terhadap anggota pasti dilakukan sebagai pemberi semangat dan motivasi bagi anggota yang lainnya,” tandas Mantan Kapolres Bima.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.