APBD Perubahan 2026 Loteng Naik Rp219 Miliar, Prioritas Pembangunan Diperkuat
LOMBOKita — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan, sehingga program pembangunan daerah tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat berbagai dinamika yang menuntut penyesuaian dan restrukturisasi agar anggaran daerah tetap sesuai sasaran hingga berakhirnya tahun anggaran,” ujar Dr. HM. Nursiah saat menyampaikan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring capaian kinerja serta realisasi keuangan hingga akhir Semester I, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,23 triliun atau 48,8 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,12 triliun atau 44,95 persen.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyesuaian dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD sebelumnya, adanya kebutuhan pergeseran anggaran, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Langkah penyesuaian ini diperlukan agar seluruh program pembangunan daerah tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Pendapatan Daerah Naik Rp47,78 Miliar
Dr. HM. Nursiah menyampaikan, dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp47,78 miliar.
Dengan penyesuaian tersebut, target pendapatan daerah meningkat dari sebelumnya Rp2,49 triliun menjadi Rp2,54 triliun.
Peningkatan tersebut bersumber dari kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,56 miliar serta penyesuaian pendapatan transfer berupa bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp600 juta untuk mendukung Program Desa Berdaya Tematik Tahun 2026.
Di sisi lain, terdapat koreksi terhadap lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari bagi hasil pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas pertambangan mineral logam dan batu bara dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebesar Rp17,36 miliar.
Belanja Daerah Bertambah Rp219,23 Miliar
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, Pemkab Lombok Tengah melakukan penyesuaian dengan peningkatan pagu sebesar Rp219,23 miliar.
Dengan penambahan tersebut, total belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,70 triliun.
Wabup Nursiah mengatakan, tambahan belanja tersebut akan diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, di antaranya belanja wajib dan mengikat seperti gaji dan tunjangan ASN termasuk PPPK paruh waktu, penyelesaian kewajiban bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, serta pemenuhan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Lombok Tengah.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Fokus pada Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
Wabup Nursiah menegaskan, penyusunan perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada tema pembangunan daerah, yakni membangun fondasi Masmirah melalui sumber daya manusia berkualitas, pertumbuhan berkelanjutan, dan penurunan kemiskinan.
Tema tersebut dijabarkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan kesehatan, reformasi birokrasi, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan infrastruktur dasar, hingga optimalisasi program penanggulangan kemiskinan.
“Rancangan perubahan APBD ini merupakan instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan memastikan target pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran,” jelasnya.
Ia berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Lombok Tengah dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi percepatan terwujudnya Lombok Tengah Masmirah, masyarakat yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis,” pungkas Dr. HM. Nursiah.
