Lombok Timur Catat Pendaftaran Perlinsos Tertinggi Secara Nasional, Tembus 101 Ribu KK

Keterangan foto: Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik

LOTIM LOMBOKita– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memacu percepatan pendaftaran dan verifikasi data warga calon penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Verifikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Hingga pertengahan Agustus 2026, pergerakan pendaftaran warga Lombok Timur tercatat menjadi yang tertinggi secara nasional dalam pemanfaatan aplikasi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengungkapkan data pendaftaran warga di aplikasi Perlinsos telah menembus angka 101.000 Kepala Keluarga (KK). Angka itu dari target awal sekitar 140.000 hingga 150.000 KK yang berada pada rentang Desil 1 hingga Desil 4.

Meski demikian, Pemkab menegaskan pendataan ini menyasar seluruh KK di Lombok Timur demi transparansi data kemiskinan secara menyeluruh.

“Pergerakan kita tertinggi sekarang totalnya sudah mencapai 101.000 KK dari target awal 140.000 pada desil satu sampai empat. Namun, Pak Bupati mengarahkan agar tidak terbatas pada 150.000 saja, melainkan semua KK di Lombok Timur diprioritaskan untuk terdata,” ujar Juaini Taofik, Senin (11/8/2026).

Ia menambahkan, capaian ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat melalui pemantauan langsung tim Kemenko Marpes. Dalam dua hari terakhir, Lombok Timur menduduki posisi puncak pendaftaran harian tertinggi, mengungguli Kabupaten Sumedang dan Kota Makassar.

“Berdasarkan pantauan, Lombok Timur berada di posisi tertinggi dengan pergerakan harian mencapai 18.977 KK, disusul Kota Makassar dengan 16.049 KK dan Sumedang 16.000 KK. Ini bentuk keseriusan kita,” terangnya.

Juaini memaparkan, syarat utama pendaftaran mandiri pada aplikasi Perlinsos adalah dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang menemui kendala teknis, Pemkab telah mengisikan dan mengaktifkan peran ASN di kantor desa, pendamping PKH, hingga kader Posyandu sebagai agen pendaftaran.

“Waktu kita relatif mepet sampai tanggal 31 Agustus. Syarat mandiri adalah mengaktifkan IKD. Bagi masyarakat yang belum bisa, silakan manfaatkan ASN yang bertugas di desa serta kader Posyandu yang sudah kita aktifkan sebagai agen penerima pendaftaran,” imbau Juaini

Antusiasme tinggi terhadap program jemput bola ini terlihat di wilayah pedesaan