Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual Anak 4 Tahun di Keruak

Keterangan foto: Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar

LOTIM LOMBOKita  – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur masih memburu pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 4 tahun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keruak.

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar, S.I.K., mengatakan pihaknya langsung merespons cepat laporan yang masuk dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Kita sedang buru pelakunya,” terang AKP Arie saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, meskipun korban telah menunjukkan pelaku dengan disodorkan foto pelaku melalui ponsel, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita tidak bisa menjadikan dia itu pelaku. Pihaknya masih melakukan lidik dengan mendalami kasusnya,” jelas Arie.

Ia menegaskan jajarannya saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pelaku pelecehan tersebut.

“Kita sedang bekerja keras untuk mengungkap pelakunya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan Reskrim Polres Lombok Timur untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.