DPRD Loteng Dukung Perluasan Area Parkir RSUD Praya, Bajang Bagus: “Demi Kenyamanan Pengunjung”
LOMBOKita – Rencana perluasan area parkir RSUD Praya mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Adi Bagus Karya.
Menurutnya, penambahan lahan parkir menjadi kebutuhan mendesak mengingat kapasitas parkir rumah sakit saat ini sudah tidak lagi mampu menampung kendaraan.
Adi Bagus yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Lombok Tengah mengatakan, sempitnya area parkir selama ini kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien, keluarga pasien, maupun pengunjung rumah sakit.
“Memang kita tahu bersama bahwa area parkir RSUD Praya saat ini cukup sempit. Akibatnya, pengunjung dan pasien menjadi kurang nyaman. Karena itu saya pada prinsipnya setuju apabila dilakukan perluasan area parkir,” ujar Adi Bagus.
Ia menjelaskan, usulan tersebut nantinya akan dibahas bersama Komisi IV DPRD Lombok Tengah dan manajemen RSUD Praya dalam pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, pembahasan mengenai rencana tersebut kemungkinan dilakukan pada agenda perubahan APBD yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan hingga Agustus mendatang.
“Nanti tentu akan dibahas bersama Komisi IV dengan Direktur RSUD Praya. Saat ini pembahasan Perubahan APBD memang belum dimulai, kemungkinan akhir bulan ini sampai Agustus,” kata pria yang kerap dipanggil Bajang Bagus.
Rencana perluasan parkir akan dilakukan dengan memanfaatkan lahan persawahan yang berada di sisi barat RSUD Praya. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis karena berbatasan langsung dengan kompleks rumah sakit sehingga memungkinkan untuk diintegrasikan sebagai area parkir baru.
Bajang Bagus menilai, apabila perluasan tersebut terealisasi, tidak hanya mampu menampung kendaraan karyawan maupun keluarga pasien, tetapi juga akan menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih tertata.
“Kalau area parkir diperluas, kendaraan tidak lagi menumpuk di halaman depan rumah sakit. Lingkungan rumah sakit juga akan terlihat lebih rapi, tertib, dan tentu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berobat,” ujarnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansyah, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah mengusulkan perluasan area parkir kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Usulan tersebut diharapkan dapat segera memperoleh persetujuan sehingga persoalan keterbatasan lahan parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi.
