Lotim Siapkan Lahan 3 Hektare dan Dana Rp20 Miliar untuk Proyek TPST LSDP
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Development Improvement Project (LSDP) . Luas lahan tersebut melebihi ketentuan Pemerintah Pusat yang mensyaratkan minimal 1 hektare.
Selain lahan, Pemda juga akan menyiapkan dana talangan. Dana sebesar Rp20 miliar direncanakan dialokasikan melalui APBD Lombok Timur Tahun 2027 dan jumlahnya dapat ditambah sesuai kebutuhan percepatan. Hal ini didukung kondisi keuangan daerah yang dinilai sehat.
“Pemerintah Daerah menyiapkan lahan 3 hektare di TPA Ijo Balit. Ini lebih dari yang diminta pusat 1 hektare. Kita juga siapkan dana talangan Rp20 miliar di APBD 2027 agar pembangunan bisa berjalan cepat,” tegas Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat mengikuti asesmen LSDP secara daring, Kamis (30/7/2026).
Bupati menyadari tata kelola sampah di daerah ini masih perlu diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis ekonomi sirkular. Karena itu, ia berharap Lombok Timur dapat menjadi salah satu pilot project LSDP yang dinilai sebagai instrumen penting percepatan penanganan sampah.
Asesmen administrasi dipimpin Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas Nursyaf Rullihandia. Asesmen bertujuan memverifikasi kesiapan daerah dari aspek lahan, aksesibilitas, kelembagaan, sosial, lingkungan, hingga kelengkapan dokumen perencanaan.
Turut hadir tim dari Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, dan World Bank.
Nursyaf memaparkan sejumlah indikator penilaian, di antaranya kesiapan kelembagaan pengelolaan sampah baik UPTD maupun BLUD, peraturan daerah, perhitungan tarif retribusi sesuai Permendagri, ketersediaan akses jalan, serta kepemilikan dokumen feasibility study FS dan Detail Engineering Design DED.
Berdasarkan data, setiap harinya Lombok Timur menghasilkan lebih dari 580 ton sampah. Dari jumlah tersebut, baru 101 ton yang diangkut ke TPA Ijo Balit. Artinya, sebanyak 74,5 persen sampah belum terkelola secara resmi.
Dengan skema LSDP, Pemkab menargetkan pengelolaan sampah dapat ditingkatkan secara signifikan melalui pembangunan TPST terpadu, penguatan kelembagaan, dan keterlibatan masyarakat.
“Ini momentum kita membenahi sistem persampahan. Tidak hanya bangun fisik, tapi juga tata kelola dan SDM agar program ini berkelanjutan,” tutup Bupati.
