Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Alfamart dan Indomaret Aikmel Ditangkap di Sumbawa Barat

Keterangan foto " Pelaku pencurian di salah satu alfamart di wilayah Kenek berhasil ditangkap polisi di Pulau Sumbawa

LOTIM LOMBOKita –  Unit Reaksi Cepat URC Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di dua minimarket wilayah Kecamatan Aikmel. Penangkapan dilakukan kurang dari satu hari setelah laporan diterima.

Terduga pelaku berinisial A.I. diamankan di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin (20/7/2026). Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Perkara ini bermula dari dua aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di minimarket Alfamart dan Indomaret Kecamatan Aikmel pada Minggu malam (19/7/2026). Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan.

Akibat kejadian tersebut, dua korban berinisial M.A.P.K. dan C.N.U. mengalami kerugian materiil puluhan juta rupiah.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.898.000. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. mengapresiasi gerak cepat tim di lapangan.

“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti yang berhasil disita. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” tegas Kapolres.

Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap tindak kriminal.