Realisasi PBB-P2 Lotim Tembus Rp12,1 Miliar, Bapenda Optimis Lampaui Target Rp30 Miliar
LOTIM LOMBOKita– Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Lombok Timur mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2 hingga pertengahan Juli 2026 mencapai Rp12,196 miliar.
Capaian itu setara 40 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp30 miliar.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Lombok Timur Maryani mengatakan, target tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, target PBB-P2 sebesar Rp26 miliar berhasil direalisasikan 100 persen.
“Untuk tahun 2026 target kita sekitar Rp30 miliar. Sampai saat ini realisasinya sekitar Rp12,196 miliar atau sekitar 40 persen dari target. Kami optimistis hingga akhir tahun target tersebut dapat tercapai bahkan berpeluang melampaui 100 persen,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya,
Menurut Maryani, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB terus menunjukkan tren positif. Meski begitu, masih ada tunggakan pajak yang menjadi fokus Pemda melalui sosialisasi dan pendekatan langsung kepada wajib pajak.
Ia menambahkan, pembayaran PBB kini sudah menjadi salah satu syarat dalam sejumlah layanan administrasi, seperti pengurusan kenaikan pangkat ASN. Di beberapa desa, pelunasan PBB juga mulai dijadikan syarat penerimaan bantuan sosial.
“Kesadaran masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, kami tetap melakukan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak karena hasilnya kembali untuk pembangunan daerah,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Bapenda tidak hanya melakukan sosialisasi tatap muka, tetapi juga memanfaatkan media sosial dan pelayanan outdoor yang dipadukan dengan layanan pembayaran di lokasi.
Saat ini terdapat sekitar 450 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB-P2 yang terdata secara reguler di Lotim. Jumlah itu berpotensi bertambah seiring pemecahan objek pajak dan perubahan data wajib pajak.
Bapenda juga mendorong digitalisasi pembayaran melalui QRIS, mobile banking, Tokopedia, hingga aplikasi Periksa Mandiri PRIRI.
“Digitalisasi terus kami dorong, tetapi edukasi kepada masyarakat juga tetap dilakukan. Bagi masyarakat yang belum memiliki mobile banking, petugas pemungut pajak akan membantu proses penyetoran sehingga pembayaran tetap dapat tercatat secara digital setiap hari,” jelas Maryani.
Ia mengakui sebagian masyarakat di pedesaan belum terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, petugas pemungut pajak di desa tetap dilibatkan untuk membantu pembayaran melalui kanal perbankan maupun Bank NTB Syariah.
Selain itu, Bapenda telah membentuk sembilan Unit Pelaksana Teknis Badan UPTB Pengelola Pajak Daerah untuk melayani beberapa kecamatan. Namun baru dua UPTB yang telah memiliki pejabat definitif.
Sepanjang Juli 2026, Bapenda juga mengintensifkan operasi kejar target Opjar dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk menagih tunggakan dan memantau capaian penerimaan hingga tingkat desa.
“Hasil sementara cukup baik. Selain mengejar realisasi penerimaan, kami juga memetakan desa-desa yang capaian PBB-nya masih rendah agar dapat diberikan pendampingan dan pembinaan lebih intensif,” pungkas Maryani.
