Audit BPK di Dikbud Lotim Berbuah Berkah, Kementerian Diminta Bayar Kekurangan TPG Rp 7 Miliar

Keterangan foto: Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lombok Timur M Nurul Wathoni

LOTIM LOMBOKita – Audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur membawa angin segar bagi guru. Dari temuan audit 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diminta membayar kekurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp7 miliar lebih.

Temuan BPK mencatat ada kekurangan pembayaran TPG bagi hampir 458 guru penerima TPG tahun 2025. Selain itu ada kekurangan pembayaran CO TPG/Carry Over senilai Rp2 miliar lebih akibat penundaan dari tahun anggaran sebelumnya.

“Kekurangan ini saat ini sedang proses pengajuan permohonan ke Kementerian agar bisa dibayarkan melalui SiLPA tahun 2025,” ungkap Kadis Dikbud Lotim M. Nurul Wathoni.

Wathoni merinci, selain Rp 5 miliar kekurangan TPG yang belum dibayar Kementerian, ada juga CO TPG lebih dari Rp 2 miliar. CO muncul karena kekurangan anggaran di Kementerian sampai akhir tahun, sehingga pembayarannya baru bisa diajukan di tahun berikutnya.

“Ini berkah yang harus kita perjuangkan terus supaya bisa dinikmati para guru kita,” katanya.

Proses pengajuan realisasi pembayaran sudah diajukan Dikbud Lotim lengkap dengan dokumen pendukung dari BPKAD, Inspektorat, dan hasil pemeriksaan BPK.

Bahkan menurut Wathon, Bupati Iron disebut ikut mengawal cepat. Bahkan telah menandatangani secara formal usulan rekomendasi pembayaran ke Kementerian.

“Insya Allah dengan keberpihakan pemerintah daerah, terutama semangat Bupati Haerul Warisin yang cepat teken rekomendasi. Harapan kami Kementerian bisa cepat merespon permintaan dan dokumen yang kami ajukan termasuk LHP BPK RI,” ujarnya, seraya mengaku optimistis, melihat dukungan Bupati, Inspektorat, dan BPKAD, ikhtiar ini akan bisa terealisasi.

Lebih lanjut, Wathoni menjelaskan, kekurangan pembayaran banyak terjadi karena TPG sekarang langsung dibayar Kementerian lewat sistem Dapodik, tidak lagi berdasarkan rekomendasi daerah.

“Jika guru mengalami kenaikan pangkat golongan dan berkala, TPG lebih dulu dibayarkan padahal guru sudah naik pangkat bulan itu atau bulan berikutnya yang belum terekam Dapodik saat pengambilan data. Termasuk kekurangan anggaran sampai akhir tahun,” jelasnya.

Jika Rp7 miliar ini cair, Wathoni menyebut dampaknya besar. “Kalau dana tujuh miliar ini bisa digunakan para guru kita di Lombok Timur, kan punya dampak ekonomi juga bagi masyarakat dan daerah. Doakan saja semoga ikhtiar ini dapat hasil,” harapnya penuh optimisme.