Riksus Lima Desa di Lotim Rampung, Inspektorat Tunggu Arahan Bupati

Keterangan foto : Plt Kapala Inspektorat Lombok Timur LM Azmi

LOTIM LOMBOKita – Pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap lima desa di Lombok Timur telah rampung. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah di serahkan ke Bupati selaku Aparatur Pengawas Intern pemerintah (APIP). Saat ini pihaknya menunggu tahap selanjutnya dan arahan dari Bupati.

“Litsus lima desa di Lotim telah usai. Kami tinggal menunggu tindak lanut dari pak Bupati. Surat hasil pemeriksaan sudah kami laporkan ke Bupati. Tinggal tunggu disposisi, apakah dilanjutkan atau tidak ,” ucap Plt Kepala Inspektorat Lombok Timur LM Azmi, Senin (9/6).

menurut Azmi, penyerahan LHP ke Bupati karena sebagai APIP, hal ini pun dilakukan sesuai SOP,  pemeriksaan khusus dilakukan adanya laporan, dan terkait hasil temuan Pihak terkait telah dikonfirmasi.

” pihak desa yang menjadi ter periksa, sebelumnya telah diberikan waktu untuk mengembalikan kerugian negara, ” Ucapnya, namun ada sebagian yang mengembalikan, ada juga yang tidak.

“Untuk batas tindak lanjut hasil pemeriksaan, diberikan waktu 60 hari, dan beberapa diantaranya telah menindaklanjuti, ” Sebutnya, seraya mengatakan Lima desa yang di litsus tersebut terkait anggaran tahun 2025.

Untuk tahun 2026,, terkait Litsus, Azmi mengatakan masih belum ada pemeriksaan khusus. ” saat ini kita sedang melakukan psmeriksaan reguler, di desa dan Sekolah Dasar (SD).