Lotim dan KLU Tandatangani PKS dengan Kemendikdasmen RI, Menjadi Pilot Project Program Wajib Belajar 13 Tahun

Keterangan FOTO : Kepala Dinas Dikbud Lotim M Nurul Wathon menandatangani kerjsama (PKS) bersama. Kemendikdasmen RI, program. Wajib 13 tahun

LOTIM LOMBOKita – Kabupaten Lombok Timur bersama Kabupaten Lombok Utara dari 10 kabupaten kota di NTB, ditetapkan sebagai pilot project Program Wajib Belajar 13 Tahun. Yang menjadi prioritas nasional. Dan untuk program ini, Dikbud Lotim. Bersama KLU telah melakukan penandatanganan kerjasama ( PKS) dengan pihak kementerian dikdasmen RI.

” Untuk program wajib belajar 13 tahun ini, di NTB baru Lotim dan KLU yang ditunjuk kemen dikdasmen Ri sebagiai pilot projek, dan PKS telah dilakukan penandatanganan PKS, ” “ucap Kabid PAUD DAN PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur , L Jauhari Marjan, Sabtu.

Menurut Jauhari, Lombok Timur memolikin PAUD sebanyak 1.119 lembaga berdasarkan data Kemendikdasmen. “Dengan jumlah 1.119 itu sebenarnya sudah mencukupi untuk wilayah Lombok Timur yang luas dan penduduknya padat. Namun kita tidak menolak jika ada yang ingin membuka layanan PAUD baru,” ujarnya.

disebutkan PAUD melayanan. Taman Penitipan Anak (TPA) .Satuan PAUD Sejenis ( SPS),Kelompok Bermain (KB) serta TK untuk usia 5–6 tahun. “Semua layanan ini mendukung program wajib belajar.” Sebutnya.

Terhadap hal ini menurut Jauhari, akan menjadi tugas bersama dalam mengenalkan wajib belajar 13 tahun ini, tidak hanya tugas pemerintah atau birokrasi, tetapi seluruh masyarakat untuk mengenal pentingnya wajib belajar 13 tahun.

disebutkannya, Wajib belajar 13 tahun terdiri dari satu tahun prasekolah atau PAUD, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA/SMK.”Sebelumnya dikenal wajib belajar 9 tahun, lalu 12 tahun, kini menjadi 13 tahun.

“Alhamdulillah, Wajib Belajar 13 Tahun ini menjadi salah satu prioritas nasional dari 9 prioritas pembangunan jangka menengah. Khusus di Lombok Timur, kita sudah mendahului target nasional. Sebelum pusat mengkampanyekan, Lombok Timur sudah mensosialisasikannya,” jelas Jauhari.

Pada Desember 2025, Bidang PAUD bersama Ketua Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kabupaten Lombok Timur telah melakukan sosialisasi pentingnya wajib belajar 13 tahun. Ke depan, anak yang lulus PAUD kemungkinan akan mendapat sertifikat atau ijazah sebagai syarat masuk SD.

“Sementara ini masih surat keterangan lulus bagi TK, KB, atau SPS sebagai tanda siap melanjutkan ke SD atau MI. Pada saatnya nanti, di tingkat pusat sedang digodok apakah akan ditetapkan menjadi program wajib. Artinya, anak sebelum masuk SD harus memiliki sertifikat PAUD. Sekarang masih tahap sosialisasi,” ungkapnya.

lebih la jut Kabid PAUD dN PNF Lotim mengatakan, untuk Pendidikan Non Formal, Lombok Timur memiliki 49 PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Selain PKBM, ada LKP atau Lembaga Kursus dan Pelatihan.

PKBM menyelenggarakan pendidikan kesetaraan. Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Sebelum mengikuti Paket A, ada tahapan Keaksaraan Dasar untuk warga yang pernah duduk di kelas 1 dan 2 tetapi tidak melanjutkan, serta Keaksaraan Lanjutan setara kelas 3 dan 4.

“Peran PKBM sangat penting karena masih banyak masyarakat yang butuh layanan. Program ini akan terus dilakukan. Mungkin tidak bisa sekaligus tuntas buta aksara, tapi dengan layanan Keaksaraan Dasar dan Lanjutan, target yang kita rencanakan bisa terwujud,” kata Jauhari.

Ia menambahkan, PKBM juga mendukung terlaksananya program wajib belajar 13 tahun. “Kita punya program jangka menengah dan jangka panjang untuk itu,” tutupnya.