Komisi IV Evaluasi dan Monetoring Pembahasan LKPJ Kepala Daerah 2025

LOMBOKita – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. M. Mayuki, bersama seluruh anggota Komisi IV, sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Selanjutnya pada hari kedua, Selasa (14/04/2026), monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Puskesmas Pengadang serta Yayasan Dar Al-Atiq yang berlokasi di wilayah Manggong, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat.

Kunjungan ini menitikberatkan pada peran fasilitas kesehatan dan lembaga pendidikan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada hari ketiga, Rabu (15/04/2026), Komisi IV melaksanakan monitoring ke Dinas P3AP2KB dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, dengan fokus pada pengelolaan shelter sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak.

Kemudian pada hari terakhir, Kamis (16/04/2026), kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di SMPN 3 Kopang untuk melihat secara langsung kondisi sarana prasarana serta proses kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan menengah.

Ketua Komisi IV H. M. Mayuki menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dalam LKPJ dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah.