Pelaku Maling Motor Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
LOTIM LOMBOKita – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama anggota Reskrim Polsek Aikmel berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di halaman parkir Puskesmas Aikmel, Selasa (5/5/2026) pukul 10.00 WITA.
Pelaku berinisial M (49), warga Gubuk Majidi, Desa Pancor, Kecamatan Selong. Ia ditangkap saat hendak mengambil kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kasus pencurian terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 07.50 WITA di pinggir Jalan Raya depan SMPN 1 Aikmel, Dusun Cepak Timur, Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel.
Korban, Said (58), warga Dusun Toya Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, awalnya mengantar istrinya ke Pasar Umum Aikmel sekitar pukul 07.30 WITA. Setelah itu, korban menuju lokasi pembangunan toko milik Lalu Zainuddin di Dusun Cepak Timur, Desa Aikmel Timur.
Korban memarkir sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor polisi DR 5057 LY di pinggir jalan dengan kunci masih menempel. Sekitar pukul 07.55 WITA, Lalu Zainuddin datang dan menanyakan keberadaan motor korban. Saat itu korban baru menyadari motornya telah hilang.
Adapun identitas motor yang hilang yaitu Honda Beat Sporty, Tipe H1B02N41L0 A/T, warna hitam, No. Rangka MH1JM8218NK566670, No. Mesin JM82E-1564776, atas nama pemilik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Aikmel/Polres Lombok Timur/Polda NTB tertanggal 5 Mei 2026, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di halaman parkir Puskesmas Aikmel saat hendak mengambil kendaraan yang dipakai ke TKP.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar yang di konfirmasi membenarkan tertangkapnya pelaku curanmor kurang dari 24 jam.
” Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam, pelaku dan barbuk telah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut, ” Jelasnya.
