Dinkes Lotim Diingatkan Tak Gampang Mengeluarkan SLHS bagi Dapur MBG

Keterangan foto: hearing rinjani foundation dengan Dinas Kesehatan Lotim terkait permasalahan penerbitan SLHS bagi dapur MBG di ruang kantor Dinas Kesehatan lotim, Jumat

LOTIM LOMBOKita – Lembaga Rinjani Foundation Lombok Timur mengingatkan Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur (Lotim) agar penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kriteria serta ketentuan yang berlaku.

” Dinkes hendaknya tak gampang untuk mengeluarkan SLHS bagi dapur MBG,” Ungkap Ketua Rinjani Foundation Lotim, M. Taufik Akbar, usai hearing bersama Dinkes Lotim, Jumat (6/2).

Taufik tegaskan, Dikes harus profesional dan tidak melonggarkan prosedur penerbitan sertifikat hanya karena adanya kedekatan emosional antara pengelola dapur dan pihak dinas.

“Kami meminta Dikes jangan sampai hanya karena kedekatan emosional, dapur tiba-tiba langsung dibuatkan sertifikat. Ini harus sesuai kriteria,” tegasnya.

Menurutnya, dalam proses penerbitan SLHS terdapat sejumlah persyaratan teknis yang wajib dipenuhi oleh setiap dapur MBG. Hearing tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengingat agar prosedur berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menyebutkan, hearing berawal dari temuan di salah satu dapur MBG di Wilayah Sakra yang sajikan menu berbau kepada penerima manfaat.

“Kami khawatir jangan-jangan ini akibat longgarnya dinas dalam menerbitkan sertifikat. Kalau ini dibiarkan, bisa menimbulkan masalah serius di kemudian hari,” ujarnya.dihadapan Sekdis Kesehatan dan kepala Bidang P3AKL.

Kepala Dinas Kesehatan Lotim HL Aries Fahrozi mengatakakan dirinya enggan mengomentari terkait masalah MBG, karena dinilai bukan ramahnya. Sedangkan terkait penerbitan SLHS, hal. Itu merupakan kewenangan Dikes dan dilakukan sesuai dengan regulasi serta prosedur yang berlaku.

“Selama ada pengajuan permohonan pembuatan SLHS dari SPPG, baru kita proses penerbitan SLHSnya, ” Sebutnya.tanpa ada permohonan jelas tidak dapat melakukan penilaian.

“Setelah ada pengajuan, baru kami tindak lanjuti dengan tahapan penilaian dan pemeriksaan secara objektif,” jelasnya.

Ia menegaskan, SLHS hanya akan diterbitkan apabila seluruh persyaratan sesuai regulasi telah dipenuhi oleh dapur MBG.
“Selama persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, barulah SLHS kami terbitkan,” tandasnya