BNN Kota Mataram Uji Narkoba Sopir Bus Angkutan Mudik
LOMBOKita – Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah melakukan uji narkoba melalui tes urine kepada puluhan sopir bus angkutan mudik Idul Fitri 1439 Hijriah di Terminal Mandalika.
Koordinator Tim Pelaksana Tes Urine Badan Narkotika Nasional (BNNK) Mataram Nurul Ahyani di Mataram, Minggu, mengatakan uji narkoba melalui tes urine untuk awak angkutan lebaran hingga kini tercatat sekitar 50 orang.
“Dalam sehari kami melakukan uji narkoba terhadap sekitar 10 hingga 17 orang, sejak kegiatan tes urine bagi sopir angkutan mudik lebaran dimulai pada Senin (4/6),” katanya.
Kegitan tes urine dimaksudkan untuk memastikan para sopir, sopir pengganti dan kernet bebas dari pengaruh narkoba dan alkohol.
Para sopir yang dites adalah sopir yang akan membawa pemudik dengan armada angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).
Menurutnya, pelayanan uji narkoba tersebut akan berlangsung hingga H+10 Idul Fitri. Setiap hari BNNK Mataram menyiagakan empat hingga lima orang petugas di Terminal Mandalika.
Dikatakan, sasaran uji narkoba melalui tes urine ini adalah sopir bus, sopir pengganti, kernet serta agen bus angkutan lebaran, sebab agen juga berperan penting.
Dalam proses tes urine ini, BNNK yang bekerja sama dengan jajaran Polres Mataram dan Jasa Raharja memberikan pelayanan dengan sistem inspeksi mendadak (sidak) langsung ke agen dan sopir yang akan berangkat membawa pemudik.
“Jika tahun-tahun lalu kami menunggu sasaran datang ke posko, tahun ini kami yang mendatangi sasaran sehingga hasilnya lebih akurat,” katanya.
Ditanya apakah sudah ada sasaran terindikasi positif menggunakan narkoba, Nurul enggan menyebutkannya.
“Ini sifatnya rahasia, dan jika ada yang positif kami langsung berkoordinasi dengan agen untuk meminta sopir pengganti menggantikan sopir yang terindikasi positif narkoba,” katanya.
Kegiatan uji narkoba melalui tes urine ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang, sebab sopir yang berada di bawah pengaruh narkoba dan obat-obatan keras dapat berdampak negatif bagi pemudik.
