Dewan Optimistis LARAP Dam Mujur Tuntas
LOMBOKita – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Rumiawan, S.Sos merasa optimistis proses LARAP (Land Acquistion and Resetlement Action Plan) atau Rencana Kerja Pengadaan Tanah Pemukiman Kembali dan Pembinaan (RK-PTPK) pembangunan Dam Mujur bisa dituntaskan.
“Mari kita sama-sama sepakat untuk menindaklanjuti proses pembangunan Dam Mujur ini. Setelah sepakat dan komitmen, baru kemudian membuka dan melanjutkan proses yang terhenti yakni LARAP,” ungkap H. Lalu Rumiawan kepada wartawan, Minggu (27/5/2018).
Menurutnya, kata sepakat untuk meneruskan proses pembangunan Dam Mujur merupakan pembuka proses LARAP yang sempat tertunda yang disebabkan adanya miskomunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat pemilik lahan yang terkena pembangunan bendungan di ujung timur Kabupaten Lombok Tengah itu.
“Kalau ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, anggaran biaya untuk proses LARAP bisa diajukan dalam APBD tahun depan,” katanya.
Hal yang perlu difahami oleh semua pihak, kata politisi Partai Golkar ini, bahwa pembangunan Dam Mujur di Kecamatan Praya Timur itu merupakan proyek pusat, yang didanai oleh pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah hanya membantu penyediaan lahan. Karena itu, proses LARAP merupakan syarat mutlak yang harus diselesaikan terlebih dahulu baru kemudian meneruskan proses di tingkat pusat.
“Selama ini kan kita hanya begejuh di bawah, padahal ini adalah proyek pusat. Kalau masalah di bawah saja belum bisa diselesaikan, bagaimana mungkin pemerintah pusat berani membangun?. Karena itu, kari kita bergerak lagi tuntaskan LARAP,” tegas H. Lalu Rumiawan berkali-kali.
H. Lalu Rumiawan meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah agar memberikan penjelasan sedetil-detilnya kepada masyarakat, melakukan sosialisasi dengan memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang LARAP itu.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga wajar jika ada penolakan dari pemilik lahan.
“Saya yakin masyarakat belum paham tentang LARAP sehingga muncul penolakan. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi LARAP kepada masyarakat jika benar-benar punya komitmen dan keinginan untuk membangun Dam Mujur,” pungkas Lalu Rumiawan.
Yang terjadi saat ini di masyarakat, menurut Rumiawan, para pemilik lahan hanya bisa menanyakan berapa kami dibayar, dan bahkan melarang para petugas untuk melakukan survei.
“Sebenarnya kan belum saatnya masyarakat bertanya berapa harga tanah, karena ada tim appraisal yang menentukan harga tanah di tempat itu,” katanya.
Karena itu, menurut Lalu Rumiawan, komitmen dan kesepakatan bersama seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk menuntaskan proses LARAP hingga pembangunan Dam Mujur.
“Yaa setidaknya tahun ini harus mulai ada gerakan lagi untuk melanjutkan proses LARAP jika benar-benar Dam Mujur ini mau dibangun,” kata Rumiawan tanpa menyebut target kapan proses LARAP dan pembangunan itu akan dimulai.
