Penjabat Bupati Lotim Awasi Netralitas ASN dan Honda

Pjs Bupati Lotim, H. Ahsanul Khalik bersama dengan Ketua Panwaslu Lotim, Retno Sirnopati, Kadiv Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Lotim, Sahnam.

LOMBOKita – Penjabat Bupati Lombok Timur H. Ahsanul Khalik mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer daerah (Honda) jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 mendatang.

“Tenaga Honda juga digaji melalui APBD sehingga tidak diperbolehkan untuk ikut terlibat politik praktis,” tegas Ahsanul Khalik di ruang kerjanya, Jumat (16/2/2018).

Ahsanul Khalik menegaskan, untuk mengawasi netralitas ASN dan Honda ini, pihaknya menggandeng Panwaslu Lombok Timur.

Ia mengatakan, dalam aturan sudah dijelaskan ASN tidak boleh ikut politik praktis, apalagi menjadi tim pemenangan pasangan calon tertentu.

“Sudah jelas hukumanya terancam pidana kalau ditemukan tidak netral. Saya tidak akan tolerir kalau ada ASN dan tenaga Honda yang ditemukan terlibat politik praktis,” tegasnya lagi.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Lotim, Retno Sirnopati mengatakan Panwaslu Lotim siap bekerjasama untuk melakukan pengawasan netralitas ASN dan tenaga honorer daerah.

“Kalau ada ASN dan Honda yang melanggar, akan kami tindak, karena ancaman hukuman sudah jelas masuk ranah pidana,” tegas Retno Sirnopati.