Resedivis Spesialis Pencuri HP Ditangkap Polisi

Keterangan FOTO : Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulian

LOTIM LOMBOKita – Apes nasib Hari (50) warga Kesik kecamatan Masbagik Lombok Timur, spesialis pencuri HP, berhasil di tangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lotim, ditempat persembunyiannya diwilayah desa Kotaraja kecamatab Sikur Lotim, terkait kasus pencurian di wilayah Kumbang desa Lendang Nangka.

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dan berhasil menggasak barang milik korban,berupa HP dan uang jutaan rupiah dan surat berharga lainnya. Mengetahui barang miliknya hilang, korbanpun melapor ke Polisi.

Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengungkap pelakunya yang merupakan resedivis kasus serupa. Dan pelaku langsung di jebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Masbagik tersebut.

” Pelakunya merupakan residivis yang kerab keluar masuk penjara atas kasus yang sama,” tegasnya.dan pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” sebut Darma.