Kaling Minta Kendaraan Operasional, Ahyar bilang Sabar

Walikota Mataram H. Ahyar Abduh

LOMBOKita – Ratusan kepala lingkungan (Kaling) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan pengadaan kendaraan operasional untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparat di tingkat lingkungan.

Kepala Lingkungan Tempit Kelurahan Ampenan Tengah Abdul Kadir dalam kegiatan silaturahim Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dengan jajaran kepala lingkungan di Mataram, Kamis, mengatakan, keberadaan kendaraan operasional kepala lingkungan dinilai penting seperti halnya pengadaan kendaraan roda tiga untuk petugas kebersihan.

“Petugas kebersihan di setiap lingkungan saja memiliki kendaraan operasional, masa kami sebagai kepala lingkungan tidak dapat,” katanya.

Selain mengusulkan kendaraan operasional, sebagai perwakilan dari 325 kepala lingkungan se-Kota Mataram pihaknya berharap agar pemerintah kota memperhatikan kesejahteraan aparat RT, penghulu dan kiayi di setiap lingkungan.

Seperti halnya marbot masjid yang sudah mendapatkan kesejahteraan bersumber dari Badan Amil Zakat (ZIS) Kota Mataram, diharapkan para penghulu dan kiayi juga bisa diperhatikan.

“Kesejahteraan RT juga hendaknya bisa diperhatikan, karena selama ini saya enggan meminta bantuan ke RT sebab mereka tahunya hanya kepala lingkungan yang mendapat gaji setiap bulan dari pemerintah,” katanya.

Lebih jauh Abdul Kadir juga berharap pemerintah kota dapat membuat regulasi atau payung hukum bagi kepala lingkungan, agar jangan sampai kepala lingkungan yang ingin mengamankan wilayah justru terkena sanksi hukum.

“Gara-gara saya memukul warga yang mabuk dan ingin membuat keributan, malah saya yang disel selama enam hari. Jadi kami mohon ada payung hukum untuk kami,” katanya.

Menyikapi usulan para kepala lingkungan itu, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta kepada kepala lingkungan untuk bersabar, karena apa yang telah diusulkan itu sudah direncanakan pemerintah kota sebelumnya.

“Saya sudah niat untuk meningkatkan kesejahteraan semua perangkat aparat yang ada di lingkungan, tetapi untuk tahun ini tidak bisa sebab sumber pendanaan dari pemerintah pusat dikurangi,” katanya.

Pengurangan dana alokasi umum (DAU) tahun ini mencapai hingga Rp54 miliar dan kondisi itu terjadi secara nasional baik untuk pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Sementara dana alokasi khusus (DAK) juga sangat terbatas, mengingat masih banyaknya program yang membutuhkan pendanaan sehingga apa yang menjadi usulan kepala lingkungan belum dapat dipenuhi tahun ini.

“Kami berharap semua kepala lingkungan bersabar, karena rasionalisasi ini terjadi secara nasional. Tapi apa yang telah diusulkan akan tetap dipertimbangkan,” ujarnya.