Panwaslu KLU Temukan KTA tidak Sesuai KTP
LOMBOKita – Panwas Pemilu Kabupaten Lombok Utara menemukan adanya nomor KTP anggota partai politik yang tidak sesuai dengan kartu tanda anggota partai politik. Penemuan itu saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di KLU.
Jumlah partai politik yang diverifikasi di Kabupaten Lombok Utara oleh KPU sebanyak 14 partai politik yang terdiri dari 11 partai lama dan 3 partai baru yaitu partai Garuda, partai Perindo dan partai Berkarya.
Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Lombok Utara, Adi Purmanto menjelaskan, temuan kejanggalan itu harus segera dilakukan perbaikan.
Temuan lain yang juga banyak ditemukan, banyak anggota partai politik tidak hadir saat verifikasi khusus untuk kehadiran anggota partai.
Salah seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Lombok Utara, Burhanudin Eikwanto menegaskan, pihaknya hanya akan memeriksa kesesuaian antara dokumen yang dikirim dari pusat dan yang ada di daerah.
KPU Lombok Utara, katanya, hanya mencocokan 4 kriteria yang harus dimiliki setiap partai politik, yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan dan status kantor kemudian terakhir keanggotaan partai politik.
