Anggota DPRD Ini Mengundurkan Diri, Siapa Saja Mereka?

LOMBOKita – Lima orang anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2018.

“Surat pengunduran diri kelima anggota legislatif ini masih dalam proses,” kata Sekretaris DPRD NTB H Mahdi Muhammad di Mataram, Minggu.

Menurutnya, surat pengunduran kelima anggota DPRD NTB tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah kepada KPU NTB sebagai salah satu syarat pencalonan pendaftaran ke KPU NTB dan KPU Kabupaten. Bahkan, surat tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur NTB terkait pemberhentian kelimanya sebagai anggota DPRD NTB.

“Jadi surat pemberhentian kelima anggota DPRD NTB tersebut dari Mendagri harus keluar sebelum tanggal 27 Juni 2018 atau sebelum pencoblosan,” jelasnya.

Kelima anggota DPRD NTB yang mengajukan surat pengunduran diri tersebut, antara lain Mori Hanafi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB dari Partai Gerindra, Dapil VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Mori sendiri mengundurkan diri dari anggota DPRD NTB karena ikut dalam kontestasi Pilgub NTB menjadi calon Wakil Gubernur NTB berpasangan dengan TGH Ahyar Abduh Walikota Mataram dua periode yang maju sebagai Calon Gubernur NTB.

Selanjutnya, TGH Muammar Arafat politisi dari Partai Golkar yang berasal dari Dapil Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengundurkan diri dari anggota DPRD NTB karena ikut kontestasi dalam Pilkada Lobar dengan menjadi calon Wakil Bupati berpasangan dengan calon Bupati Nauvar Furqani Farinduan.

Kemudian, TGH Khudari Ibrahim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maju sebagai kandidat Wakil Bupati Lobar berpasangan dengan Calon Bupati H Izzul Islam.

Kemudian, H Rumaksi dari Partai Hanura juga maju sebagai kandidat calon Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) berpasangan dengan calon Bupati HM Sukiman Azmy. Sedangkan, H Machsun Ridwainy dari Partai Bulan Bintang (PBB) juga mangajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD NTB untuk mengikuti Pilkada Lotim sebagai calon Wakil Bupati dan berpasangan dengan calon Bupati H Haerul Warisin.

“Surat pengunduran kelimanya sudah kita terima dan kita tindaklanjuti untuk mengikuti proses lebih lanjut,” tandas Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah.