Pelaku Pencuri Buah Kelapa Ditangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – jajaean kepolisian sektor Pringgabaya menangkap pelaku pencurian 40 buah pohon kelapa di kebun milik warga di Dusun Dedalpak Desa Pohgading,
indentitas pelaku Opan alias Seda ( 28) warga Dusun Ketapang Desa Pringgebaya Lotim. pelaku melakukan aksinya,Kamis (1/5).
Guna proses hukum dan penyelidikan pelaku diamanakan di sel tahanan Polsek Pringgabaya bersama barang bukti.
” Memang betul pelaku pencurian pohon kelapa ditangkap,” ungkap Kapolsek Pringgabaya melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Osman, Minggu (4/5)
Nicolas menjelaskan kasus pencurian pohon kelapa ini diketahui setelah ada warga memberitahukan kalau pohon kepala milik korban sudah ditebang.
Kemudian korban mengeceknya dengan menemukan pohon kelapa yang sudah ditebang orang tidak dikenal. Setelah itu korban melaporkan ke pihak berwajib.
Setelah itu petugas menindaklanjuti laporan itu dengan memburu pelaku dan menemukan pelaku di rumahnya untuk kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan.
” Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” tandasnya.
