Pilkades Serentak, 10 Desa Ajukan Keberatan
LOMBOKita – Pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lombok Timur masih menyisakan persoalan.
Ada 10 desa mengajukan keberatan atas hasil pemungutan suara dan permasalahan ini sedang ditangani tim penyelesaian sengketa pilkades serentak.
“Kita terima ada 10 desa yang mengajukan keberatan pilkades serentak,” ungkap Kepala Dinas PMD Lombok Timur H Taufik Juaini.
Dan saat ini tim penyelesaian sedang bekerja. “Kita diberikan waktu 30 hari untuk menyelesaikan sengketa pilkades ini,” katanya.
Dikatakan Taufik, dalam penyelesaian sengketa tersebut, tim sedang bekerja memeriksa materi keberatan, termasuk memanggil pihak terkait dan panitia tingkat kades.
“Kita masih tunggu hasil hasil dari tim penyelesaian,” katanya, seraya menyebutkam tim penyelesaian sengketa pilkades ini terdiri dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan bagian hukum Setdakab.
“Sembari menunggu hasil dari tim, semua pihak diharapkan bersabar, dan tetap menjaga kondusifitas wilayah masing masing,” pesannya. (dy)
