75 Persen OPD Di Lotim Telah Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
LOTIM LOMBOKita – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menyebut sebanyak 38 Organisasi Perangkat Daerah OPD telah memenuhi saran rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK.
Hal tersebut disampaikan Kepala Insfektorat Lotim melalui Inspektur Pembantu ( Urban) V Inspektorat Lotim, Aluh Ruhbaniah, ST, M.Ak.
“38 Dinas di Lotim telah memenuhi saran rekomendasi dari BPK,” ujar Aluh.
Untuk temuan BPK tahun 2026, Aluh menjelaskan belum ada OPD yang menyelesaikan 100 persen tindak lanjutnya. Namun sejumlah OPD telah berupaya melakukan pembayaran secara mencicil.
Temuan BPK di Lotim didominasi tiga hal, yakni temuan fisik berupa kelebihan pembayaran di beberapa dinas, belanja barang dan jasa khususnya honor, serta temuan makan minum.
“Temuan BPK fisik, belanja barang dan jasa honor dan makan minum. Yang mendominasi fisik terutama kelebihan membayar di beberapa dinas,” jelasnya.
Untuk temuan makan minum, sekitar 75 persen sudah tuntas dikembalikan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Menindaklanjuti temuan BPK, pada semester I Inspektorat meminta satuan kerja melakukan pengembalian untuk kemudian dilakukan validasi kembali oleh BPK.
“Tuk pengembalian ada tindak lanjut BPK untuk semester 1 meminta satuan kerja mengembalikan. Untuk dilakukan validasi oleh BPK,” katanya.
Aluh menambahkan perolehan penyelesaian temuan tiap tahun selalu ada. Pada tahun 2025 lalu, temuan BPK yang berhasil diselesaikan OPD mencapai 81 persen lebih dan sisanya dituntaskan di tahun 2026.
“Perolehan secara keseluruhan pengembalian sudah mencapai 75 persen. Yang jelas ada upaya dari OPD melakukan pengembalian. Masih ada sisa waktu untuk pengembalian,” pungkasnya.
Inspektorat terus melakukan monitoring agar seluruh temuan BPK dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai ketentuan.
