Oknum Anggota DPRD Lotim Dikabarkan Nikah Siri 

LOMBOKita – Diduga ada oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dikabarkan nikah Siri.

Demikian ditegaskan Sekretaris Institut Kajian dan Pemantau Kebijakan Publik (INSAN PEKA PUBLIK), Andra Ashadi kepada media ini.

” Kami mengindikasi ada oknum anggota DPRD Lotim diduga melakukan nikah siri,” tegasnya.

Oleh karena itu, Andra meminta Badan Kehormatan Dewan segera melakukan investigasi dan sidang etik kepada oknum tersebut.

Menurut Andra, anggota dewan harusnya untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karna akan menjadi anomali ketika pemerintah daerah lagi berjuang untuk menertibkan pernikahan dibawah tangan.

Namun justru ada oknum pejabat negara malah melakukan perkawinan nikah siri, dengan tidak mengacu pada undang-undang perkawinan yang ada.

“Oknum yang terindikasi melakukan pernikahan siri untuk dijadikan sebagai momentum untuk pembuktian cinta dan kasih sayang kepada pasanganya yang berbingkai rumah tangga yang yang diatur Agama dan Negara untuk terwujudnya rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warohmah, sesuai pasal 1, 2, 3 dan 4 UU No 1 Tahun 74,” tandas Andra Ashadi.

Sementara saat ditanya mengenai oknum anggota DPRD Lotim yang dimaksud, Sekretaris Insan Peka, Andra Ashadi tidak mau menyebutkan nama oknum tersebut.

“Kita tunggu BK melakukan investigasi terhadap masalah tersebut agar menjadi jelas kasus tersebut,” ujarnya.

Kemudian Ketua DPRD Lotim, Murnan dan Ketua BK DPRD Lotim, Abdul Muhid saat dikonfirmasi ke kantornya, Jumat lalu mengenai masalah ini tidak berada di tempat.

“Pimpinan dewan dan anggota sedang berada di luar daerah kunjungan kerja,” kata staf dewan.‎