11 Tersangka Kasus Narkoba Terjaring Operasi Antik 2025 di Lotim

Keterangan FOTO: pemusnahan barbuk narkoba Satnarkoba Polres Lotim dipimpin Waka Polres Kompol Siduk Priya M

LOTIM LOMBOKita – Satuan Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, dalam operasi antik 2025. Dalam operasi antik ini, dari 11 kasus tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 25,27 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 64,1 gram jenis ganja.

” dalam operasi antik ini ada 11 tersangka berhasil diamankan, dan berhasil menyita barbuk 25,27 gram sabu dan 64,1 gram ganja,” ungkap Waka Polres Lotim Kompol Sidik Priya M dalam press rilis pemusnahan barbuk narkoba di Mapolres Lotim, Senin (15/12).

Dikatakan Waka Polres, para tersangka yang ditangkap ini, terjaring di enam Kecamatan, yaitu Kecamatan Keruak, Kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Terara, dan Kecamatan Suralaga.

” dari sejumlah kasus tersebut, semuanya telah naik ke tahap penyidikan. Dan ada beberapa diantaranya akan menjalani restorasi,” sebutnya.

” semua kasus yang terungkap ini, semuanya masih dalam pengembangan untuk mengurai jaringannya,” lanjutnya. Dan semua barang bukti yang diamankan dilakukan pemusnahan barbuk.

” pemusnahan barbuk ini dilakukan sesuai petunjuk dari Kejaksaan,” jelasnya.seraya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana narkoba dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba.