Wartawan Dicegat Liput Rapat Pleno Pemilu KPU Lotim
LOMBOKita – Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Kabupaten Lombok Timur dicegat masuk ke lantai dua kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) setempat yang sedang dilangsungkan acara rapat pleno rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten, Kamis (2/4/2019).
Pencegatan tersebut dilakukan oleh dua anggota kepolisian yang berjaga di pintu masuk ruangan.
Adanya pencegatan tersebut, disayangkan sejumlah awak media di daerah ini yang akan melakukan peliputan kegiatan rekapitulasi tersebut.
“Sangat kami sayangkan. Itu termasuk menghalang-halangi tugas jurnalistik yang telah diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.” kata Samsul Rizal, wartawan media online di Lombok Timur di Selong.
Rizal menjelaskan, kasus pencegatan masuk ke tempat berlangsungnya rekapitulasi pemilu tersebut bermula dari sejumlah wartawan datang ke kantor KPU Lotim untuk melakukan peliputan. Namun di depan tangga lantai dua sudah berdiri dua orang anggpta polisi dan langsung mencegat para awak media.
“Kami sudah ngasi tau dan menunjukkan kartu wartawan, namun anggota polisi itu tidak menghiraukannya, dan tetap menanyakan kartu pengenal yang dikeluarkan KPU,” kata Rizal.
“Katanya rapat pleno rekapitulasi pemilu terbuka untuk umum, tapi kenapa kami dicegat masuk,” ujar para awak media yang lain penuh tanya.
Para awak media juga mempertanyakan kenapa tidak terjadi pemeriksaan di pintu masuk KPU saja, kenapa dilakukan saat masuk ke lantai dua karena di halaman KPU juga terdapat kegiatan rekap menggunakan layar besar.
Melihat para awak media dicegat masuk itu, Kasubag Umum KPU Lotim, Hadi meminta maaf dan menyuruh anak buahnya mengambil kartu pengenal liputan untuk rekapitulasi rapat pleno pemilu tingkat kabupaten Lotim.
“Mohon maaf bang, sebentar kami ambilkan kartu pengenal untuk teman-teman media,” singkatnya.
Sementara Ketua KPU Lotim, M. Junaidi saat sampai berita ini publish belum bisa dikonfirmasi.
