Wakil Ketua DPRD Lotim Ridwan Bajry Bermanuver
LOMBOKita – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Ridwan Bajry terkesan melakukan manuver terkait dugaan kasus yang kini “melilit” sejumlah wakil rakyat di daerah ini, lantaran belasan anggota dewan yang tidak mengikuti kegiatan Diklat di Jakarta, padahal dana SPPD telah diambil.
Dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, Ridwan Bajri justru menyalahkan Ketua DPRD Lotim, H. Khaerul Rizal yang dianggapnya tidak menghormati keputusan musyawarah untuk melaksanakan kegiatan Diklat dua gelombang di Jakarta.
Ridwan Bajri menyebutkan, pada Diklat pertama di Jakarta, para anggota dewan masih sibuk mengurus administrasi pencalonan kembali menjadi anggota legislatif, sehingga tidak ikut berangkat ke Jakarta. Karenanya, Diklat itu dibuat menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 32 orang, dan gelombang kedua diikuti oleh 18 orang anggota dewan.
“Ketua DPRD Lotim kita salahkan terkait Diklat ini, karena tidak menghormati keputusan musyawarah,” tegas Ridwan Bajry kepada media ini.
Berita terkait:
- Uang SPPD Diambil, Namun Sejumlah Anggota Dewan Tak Ikut Bintek?
- Diklat Diganti Anak Ketua Partai, Martawani: Saya Siap Kembalikan Uang
- Tidak Ikut Diklat, Oknum Anggota DPRD Lotim Diduga Gunakan Joki
- PMII Desak Polisi Tangkap Oknum Anggota DPRD Terlibat SPPD Fiktif
- Paelori: Silakan Proses Kasus SPPD Fiktif, Kami Tidak Intervensi
- 18 Anggota DPRD Lotim Dilaporkan Ke Polisi
- LCW Desak Aparat Usut Dugaan SPPD Fiktif Dewan
- Gaspermindo dan Garis Demokrasi NTB Anggap Diklat Susulan Dewan Penebus Dosa
Menurut Ridwan Bajri yang juga menjadi Ketua DPC PAN Lombok Timur menyebut bahwa Ketua DPRD Lotim H Khairul Rizal mempercepat membuat keputusan jadwal kegiatan Diklat di Jakarta karena yang bersangkutan akan berangkat ke luar negeri.
Ridwan juga menyebutkan bahwa tiket untuk berangkat Diklat ke Jakarta sudah dibeli pihak Sekretariat Dewan, sehingga dirinya bersama anggota dewan lainnya mempertanyakan kepada pihak travel, apakah bisa ditunda pemberangkatannya ataukah tidak.
Jawaban pihak travel, kata Ridwan Bajri, tiket sudah diboking secara berkelompok dan tidak bisa ditunda. Karena itu, Ridwan Bajri mengakui menyuruh keponakannya untuk berangkat ke Jakarta menggunakan tiket para anggota dewan yang tidak bisa berangkat karena alasan sibuk itu.
“Ketimbang tiket itu sia-sia, saya suruh keponakan untuk berangkat ke Jakarta menggantikannya, walaupun untuk main-main disana,” ujar Ridwan Bajry.
Politisi PAN ini juga membantah pengganti berangkat ke Jakarta menggunakan nama-nama anggota dewan untuk melakukan kegiatan Diklat di Jakarta itu sebagai joki.
“Tidak ada urusan itu. Karena pemberangkatan Diklat ini menggunakan dana APBD bukan uang pribadi. Cuma karena memang kita sudah mengambil (uang) itu yang menjadi persoalannya. ” Kita ini hidup di dunia politik, sedikit-dikit ada masalah,” tandas Ridwan Bajry.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Lotim, H. Khaerul Rizal mengaku heran kenapa ada diantara anggota dewan yang tidak berangkat Diklat ke Jakarta. “Kenapa mereka tidak berangkat, padahal tidak semua mengurus pendaftaran sebagai Caleg,” kata Khairul Rijal.
Terpisah ,Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. Daeng Paelori menegaskan semua anggota dewan Lotim harus dan wajib mengikuti Diklat yang telah dilakukan pada tanggal 13 – 16 Juli 2018 di Jakarta.
Namun kenyataannya, kata Daeng Paelori, banyak diantara anggota dewan yang tidak mengikuti Diklat dengan berbagai alasan, sehingga dilakukan diklat kedua, akan tetapi tidak ada anggaran untuk Diklat susulan tersebut.
Ia menjelaskan, tidak adanya anggaran Diklat susulan tersebut, merupakan resiko bagi anggota dewan yang tidak berangkat diklat sebelumnya, sehingga harus menanggung biaya sendiri bagi 18 orang anggota dewan yang tidak berangkat tersebut.
Dan itu pun, lanjut politisi Golkar ini, kalau lembaga yang digunakan Diklat itu mau untuk melakukannya lagi. Kalau bukan lembaga itu yang melakukan diklat, katanya, akan menjadi permasalahan bagi anggota dewan yang berangkat diklat susulan tersebut.
“Tidak ada anggaran dari lembaga dewan untuk diklat susulan tersebut, melainkan biaya masing-masing,”tandasnya.
