Waduh Gara Gara Mencuri Motor, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Keterangan FOTO : dua pelajar teetangkap kasus curanmor di wilayah deaa Tirtanadi kecamatan Labuhan Haji

LOTIM LOMBOKita – Apes nasib AB Dan MP keduanya pelajar SMA warga Desa Tirtanadi kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur, ditangkap polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik salah seorang warga desa Tirtanadi.

Kedua pelaku ditangkap Tim buser di rumahnya masing masing, Selasa dinihari (30/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Keduanya langsung di gelansang ke sel tahanan Polres Lotim untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan.

Informasi yang di himpun, terungkapnya aksi kedua pelaku saat mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban, tanpa di sadari ternyata, saat pelaku membawa hasil aksinya, dan korban melapor ke polisi.

Hasil keterangan saksi tersebut, dasar polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.sementara barbuk aksi kejahatannya sebelumnya telah diamankan warga.yang ditindak laniuti penangkapan pelaku.

Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya dua orang pelaku kasus curanmor yang terjadi di.
wilayah desa Tirtanadi

” kedua pelaku yang ditangkap maeoh berstatus pelajar,” katanya, dan kedua pelaku bersama baeamg bukti telah diamankam di Polres Lotim,untuk menjalani proses hukum.

“Kedua pelaku di jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebutnya.