Waduh, BK Hanya Bisa Klarifikasi, Tidak Berani Berikan Sanksi ‎

‎‎LOMBOKita – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Lombok Timur hanya bisa melakukan klasifikasi saja terhadap sebanyak 18 orang anggota DPRD Lotim yang bermasalah dalam kasus dugaan SPPD fiktif dan joki tersebut. Tanpa bisa memberikan sangsi tegas terhadap belasan anggota dewan tersebut. ‎

Demikian ditegaskan Ketua BKD DPRD Lotim, Mustayip kepada media ini saat dikonfirmasi. “Memang BK sudah mengumpulkan belasan anggota dewan yang tidak berangkat itu untuk dilakukan klarifikasi saja,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengatakan dari keterangan yang diperoleh dari anggota dewan yang tidak berangkat tersebut. Dengan menjelaskan kalau tidak berangkat karena alasan tiket di peroleh pada malam hari,sedangkan waktu itu masih mengurus berkas pencalekan sampai malam hari.

Maka tentunya membuat kegiatan pemberangkatan untuk melakukan diklat atau bintek ke Jakarta menjadi terganggu. Sedangkan pada satu sisi tiket sudah terlanjur dibeli dan tidak bisa dikembalikan.

” Ketimbang tiketnya hangus dan mubazir,maka digantilah sama orang lain atau keluarganya,sehingga tentunya harap di maklumi saja,” ujarnya.

Sementara saat ditanya mengenai sangsi terhadap belasan anggota dewan tersebut. Mustayib tidak banyak memberikan penjelasan,karena pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada mereka.

” Saya sudah klarifikasi rata-rata masalahnya mereka tidak berangkat urusan nyaleg,” ujarnya seraya menambahkan hasil kesepakatan untuk yang tidak ikut bintek tahap pertama akan dilakukan bintek tahap kedua.

Keterangan foto Ketua BKD DPRD Lotim, Mustayib