Wabup Minta Aparat Hukum Proses Kasus Mulok Bermasalah
LOMBOKita – Wakil Bupati Lombok Timur, H.Rumaksi SJ angkat bicara terkait dengan persoalan buku muatan lokal (Mulok) sasak yang bermasalah dan menimbulkan polemik.Apalagi dengan ditemukan dalam dua judul buku Mulok Sasak itu yakni jampi-jampi Sasak dan Pantun sasak isinya diduga mengandung kata-kata porno didalamnya.
Tidak itu saja, bahkan Wabup Lotim dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat didalamnya. Kalau ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran hukum dibalik terbit dan beredarnya dua judul buku muatan lokal tersebut
” Kalau memang ada ditemukan pelanggaran hukum dalam terbit dan beredarnya buku tersebut, silahkan aparat penegak hukum tangkap saja oknum yang terlibat didalamnya,” tegas Rumaksi kepada wartawan di saat seusai membuka kegiatan Musda forum kades Lotim di Gedung Wanita Selong,Rabu (17|10).
Pada pemberitaan sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur,Raden Rahardian Soejono mendukung langkah Polres Lotim.Dalam menindaklanjuti kasus pelemik dua judul buku muatan lokal sasak yakni jampi-jampi Sasak dan Pantun sasak yang dinilai berisikan kata-kata porno dalam ini tersebut.
Apalagi dalam penerbitan buku Mulok tersebut, telah dilakukan verifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Kemudian setelah itu diterbitkan lalu didistribusikan ke masing-masing sekolah melalui Unit Pelayanan Tehnis Terpadu (UPTD) Dikbud.
Dengan tentunya berdasarkan persetujuan dari Dinas Dikbud Lotim,karena pembayarannya buku Mulok itu berasal dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
” Kami mendukung langkah upaya Polres Lotim dalam masalah dua judul buku Mulok Sasak yang dianggap isinya mengandung kata porno,” tegas Rahardian.
Oleh karena itu, kata Rahardian, pihaknya mempersilahkan kepada Polres Lotim untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam persoalan buku Mulok tersebut.
Dengan tentunya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.” Kalau memang ada pelanggaran pidana dalam masalah buku Mulok tersebut silahkan proses sampai tuntas,” pintanya.
Pada pemberitaan Sebelumnya Pihak Reskrim Polres Lombok Timur turun tangan untuk melakukan lidik terkait dengan persoalan dua buku muatan lokal (Mulok) Sasak yang ditarik dari peredaran. Diantaranya buku jampi-jampi Sasak dan buku pantun Sasak yang didalam isinya diduga mengandung unsur porno.
Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo,S.ik kepada wartawan di ruang kerjanya. ” Kami akan turun untuk melakukan lidik terhadap dua buku Mulok yang dianggap bermasalah tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya turun melakukan lidik tentunya tidak terlepas dengan adanya laporan yang masuk dari masyarakat untuk kemudian kami tindaklanjuti. Dengan tentunya akan melakukan investigasi dan pengumpulan bahan keterangan yang ada.
Sehingga tentu nantinya akan menjadi semakin jelas kenapa sampai ada persoalan dibalik terbitnya dua buku Mulok Sasak tersebut. Termasuk buku lainnya yang menerut informasi satu paket dalam melakukan penerbitannya.
” Kami mendapatkan informasi kalau dua buku Mulok yang bermasalah itu anggarannya berasal dari dana Bos,sehingga ini yang tentunya kami akan lakukan pendalaman nantinya,” ujarnya.
Sementara saat ditanya apakah ada pelanggaran didalamnya, Joko tidak mau berspekulasi lebih jauh,akan yang jelas pihaknya setelah turun melakukan lidik kelapangan tentunya akan kelihatan nantinya bermasalah ataukah tidak.
” Kita tunggu hasil lidiknya dulu nantinya baru akan bisa kelihatan apakah ada pelanggaran didalamnya ataukah tidak,” tandas Kasat Reskrim Polres Lotim.
Keterangan Foto Wabup Lotim, H.Rumaksi SJ

Tinggalkan Balasan