Usai Pesta Miras, Enam Pemuda Gilir Janda Muda di Kamar Kos
LOMBOKita – Seorang janda muda dengan inisial DY (18), warga Aikmel diduga digilir secara bergantian oleh enam pemuda di kamar kos-kosan di wilayah Kecamatan Selong, Jumat (09/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.
Korban bersama para pelaku yang berasal dari Kecamatan Suralaga yakni AN, AG, ZM, FZ, MH dan ZH diketahui sempat minum minuman keras tradisional jenis brem di kamar kos-kosan tersebut. Setelah itu kemudian pelaku secara bergantian melakukan perbuatan asusila itu.
Perbuatan bejat para pelaku baru diketahui oleh warga sekitar setelah pacar sang janda muda yakni salah seorang dari enam pelaku mengancam korban menggunakan obeng.
Warga kemudian membawa korban sambil menangis bersama para pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, salah seorang pelaku meminjam kos-kosan temannnya sebagai tempat untuk melakukan pesta miras. Tidak lama, korban datang dengan pelaku lainnya yang merupakan pacar korban. Setelah itu ikut bergabung dengan pelaku lainnya yang sedang pesta miras.
Tidak lama setelah itu, korban masuk ke kamar disusul pacarnya, akan tapi tidak berapa lama pelaku keluar dari kamar. Kemudian pelaku lainnya bertanya apakah boleh dipakai, lalu dijawab boleh.
Akhirnya para pelaku yang tengah dalam pengaruh minuman keras secara bergantian masuk kamar kos dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang janda muda. Sementara korban sendiri tidak mau keluar dari kamar, karena masih bersama dengan salah seorang pelaku yang mengancam menggunakan obeng kalau menceritakan apa yang telah dilakukan.
Warga yang mendengar keributan tersebut langsung menuju kamar kos dan menggelandang korban dan para pelaku ke Markas Polisi Resor Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di kamar kos-kosan di wilayah kecamatan Selong dengan enam pemuda habis pesta miras itu.
“Kita sudah terima laporan itu. Kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim,” tandas Oesman.
Tinggalkan Balasan