Unhan Teliti Masalah Tambang di NTB
LOMBOKita – Universitas Pertahanan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan dengan melakukan penelitian masalah tambang yang ada di Nusa Tenggara Barat.
Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Letjen TNI Dr (Cand) I Wayan Midhio M.Phil, di Mataram, Kamis, mengatakan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Manajemen Pertahanan Program Studi Keamanan Energi tersebut bertujuan untuk mengetahui dampak pertambangan terhadap kondisi wilayah.
“Apa menimbulkan permasalahan dari aspek lingkungan, keamanan dan sosial masyarakat. Dan apa ada manfaat tambang itu. Informasinya, masalah tambang di NTB, ribut terus,” katanya usai mengikuti pembukaan Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama XVII 2017.
Program penelitian, kata dia, sudah berjalan sejak Unhan resmi berdiri pada 2009.
Selain di NTB, penelitian masalah tambang juga dilakukan di provinsi yang terdapat perusahaan pertambangan, seperti di Freeport, Papua, dan tambang rakyat di Kalimantan.
Menurut Midhio, hasil dari penelitian yang dilakukan di NTB dijadikan sebagai rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah. Rekomendasi tersebut bisa menjadi acuan dalam mengambil kebijakan.
“Kami juga mempublikasikan hasil penelitian melalui seminar-seminar agar ada masukan yang bisa memperkaya hasil penelitian,” ucapnya.
Dari penelitian yang sudah dilakukan, kata dia, persoalan tambang intinya belum ada keberpihakan kepada rakyat.
Aparat cenderung mengutamakan kepentingan para pengusaha, sedangkan keuntungan yang diterima masyarakat belum layak.
“Persoalan tanggung jawab sosial perusahaan yang kurang menyentuh dan royalti yang diberikan perusahaan tambang ke daerah juga menjadi fokus penelitian,” katanya.
Dalam melaksanakan program penelitian di NTB, Unhan juga mengajak civitas akademika Universitas Mataram (Unram), untuk bersama-sama menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut.
Midhio mengaku sudah menjalin komunikasi dengan civitas akademika Unram, terkait dengan kerja sama penelitian di bidang pertahanan dan bela negara.
“Kami sudah melakukan komunikasi, namun masih menunggu rektor terpilih dulu,” ujarnya.
Data Dinas Pertambangan dan Energi NTB tercatat jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pertambangan mineral logam yang masih aktif hingga akhir 2016 sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan IUP tambang batuan sebanyak 173 perusahaan.
Perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan bahan batuan terbanyak di Kabupaten Lombok Timur, yakni 67 IUP, sebagian lagi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.
