Tugas Satpol PP Memiliki Peran Strategis Mengawal Perda

Keterangan FOTO : Pk Bupati Lombok Timur HM Juani Taofik di dampingi Kasat PolPP Lotim , disela apel gabungan, berdialog dengan anggota, Senin (11/12)

LOTIM LOMBOKita – Peran Satpol PP memiliki peran strategis dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), dan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai bagian dari upaya menjaga wibawa pemerintah.

Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juani Taofik dalam sambutannya, saat.menjadi Irup pada apel gabungan, yang di gelar di Taman Rinjani Selong, Senin (11/12).

Tidak itu saja, ucap Taofik, Satpol PP juga betugas memelihara ketertiban umum dan perlindungan kepada masyarakat.

” Diera saat ini, Satpol PP tak hanya menghadapi tantangan digitalisasi saja, tetapi juga dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Sehingga dirinya meminta, agar seluruh anggota Satpol PP harus memiliki komitmen dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

” Seluruh anggota Satpol PP Lombok Timur untuk tetap menjaga kewibawaan negara, terlebih pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya

Tidak itusaja, menurut Pj Bupati,dirinya mengingatkan agar anggota Satpol PP tegak lurus menjaga netralitas., tetap jaga persatuan dan diri sendiri dalam jalankan tugas.

” dalam jalankan tugas hendaknya saling mengingatkan, agar dalam jalankan tugas tak ada yang menimbulkan masalah,” katanya.

Lebih lanjut Taofik meminta komitmen Satpol PP untuk memantapkan potensi dan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pada tahun 2024 mendatang,

“Bahu-membahu memastikan PAD lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat juga lebih baik,” harapnya.

Menyusul disahkannya undang-undang nomer 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang melarang adanya rekrutmen pegawai non ASN maka Pj.

Bupati meminta Kasat Pol PP untuk mendayagunakan seluruh anggota yang ada sembari menunggu peraturan pemerintah atas undang-undang ASN tersebut.

Diawali dengan pemeriksaan pasukan, apel gabungan Satpol PP ditutup penyerahan penghargaan stayalencana karya satya kepada tiga orang anggota Satpol PP dengan masa kerja 20 tahun. Selain itu dilakukan pula pelepasan salah satu anggota yang purna tugas.