Tok!, DPRD Loteng Setujui APBD Perubahan 2018
LOMBOKita – Setelah melalui perjalanan dan pembahasan cukup panjang, DPRD akhirnya menyetujui nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2018.
Seluruh anggota dewan sepakat dan setuju pada sidang paripurna pada Kamis (27/9/2018) sore.
Pimpinan sidang H. Ahmad Fuaddi FT pada kesempatan itu menyatakan, setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya perubahan APBD Lombok Tengah bisa disetujui.
Sidang paripurna yang dihadiri Wakil Bupati H. Lalu Pathul Bahri bersama seluruh Kepala SKPD, jajaran Forkopimda, Camat, Kades dan sejumlah elemen lainnya itu diawali dengan pembacaan surat dari sejumlah fraksi oleh Sekertaris Dewan R. Mulyatno Junaidi.
Dalam suratnya itu, Fraksi Nurani Perjuangan menyinggung soal pergantian alat kelengkapan DPRD pada Fraksi Nurani Perjuangan. Dalam surat itu dijelaskan, bahwa surat fraksi Nurani Perjuangan dibuat untuk menindaklanjuti surat dari DPC Partai Hanura tentang permintaan pergantian anggota alat kelengkapan dewan dari Partai Hanura.
Berdasarkan hasil musyawarah, Fraksi Nurani Perjuangan bermaksud mengganti anggota alat kelengkapan dewan yang berasal dari Partai Hanura atas nama Muslihin yang saat ini sudah pindah ke partai lain.
Sebelumnya, Muslihin merupakan Ketua Fraksi Nurani Perjuangan yang sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD, dan kini pindah ke partai lain.
Anggota DPRD lainnya yakni Jayanti Umar yang sebelumnya anggota Badan Musyawarh (Banmus) diganti menjadi anggota Banggar. Atas pergantuan tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir pada sidang tersebut menyatakan persetujuanya.
Usai membacakan surat tersebut, sidang paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah H Ahmad Fuaddi mempersilakan Juru Bicara Badan Anggara M. Tauhid menyampaikan hasil pembahasan nota kuangan dan ranperda perubahan APBD Lombok Tengah tahun 2018.
Tauhid menegaskan, Perubahan APBD penting dilakukan bila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang mengaruskan terjadinya pergeseran anggaran antar unit oragnisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Berdasarkan LHKPN, kata Tauhid, pada APBD Loteng tahun 2018 terdapat Silpa tahun berjalan sebesar Rp99 miliar lebih, yang seharusnya digunakan pada tahun berjalan.
Badang Anggaran juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran penanganan dampak gempa bumi dan kebakaran pasar Renteng yang kini menjadi tugas berat pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi.
“Pascagempa bumi dan kebakaran pasar Rentang tidak hanya menimbulkan korban jiwa maupun materi, tetapi telah membawa dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat di daerah-daerah terdampak bencana,” jelas Tauhid.
Masalah dampak gempa bumi dan kebakaran pasar Renteng, lanjut politisi Partai Gerindra ini, menjadi dasar utama dalam pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2018 Lombok Tengah. Sehingga terbentuklah postur anggaran yang pada hari itu diparipurnakan dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah pada kesempatannya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Banggar Dewan yang telah bekerja maksimal menuntaskan pembahasan anggaran perubahan yang dilakukan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah setempat.
“Alhamdulillah, atas kerjasama dan kerja keras seluruh anggota badan anggaran, Ranperda perubahan APBD Lombok Tengah tahun 2018 selesai dibahas dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan,” kata H. Lalu Pathul Bahri.
Adanya penundaan beberapa kali untuk persetujuan perubahan APBD Lombok Tengah tahun 2018 itu, menurut Wakil Bupati, merupakan hal biasa karena pekerjaan tersebut tentu membutuhkan kehati-hatian, pertimbangan yang matang dan skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
“Perdebatan panjang itu berarti menunjukkan sikap kritis para wakil rakyat, sehingga hasilnya diharapkan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna. Sebab, pada dasarnya APBD itu dari rakyat dan harus dikembalikan untuk kemakmuran rakyat,” tandas Wakil Bupati.
“Sekali lagi, atas nama jajaran pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras para legislator selama melakukan pembahasan. Semeoga tercatat sebagai amal ibadah dan sebagai bukti pengabdian kepada seluruh rakyat di Kabupaten Lombok Tengah ini,” papar Bupati mengakhiri pemandangan sikatnya atas disetujuinya Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2018.
Tinggalkan Balasan