Tiga Warga Binaan Lapas Selong terima Remisi Hari Raya Nyepi 2023
LOTIM LOMBOKita- Setiap peringatan hari besar keagamaan maupun hari besar negara Kanwil Kemenhumham memberikan remisi bagi warga binaan, seperti yang di terima warga Binaan Lapas kelas IIB Selong Kanwil Kemenhumham NTB
Pada perayaan Nyepi tahun Saka 1945, Tiga warga binaan Lapas selong menerima remisi khusus 1 bulan untuk 2 warga binaan dan 15 hari 1 orang. Pemberian remisi dilakukan Rabu (22/3).
” warga binaan yang menerima remisi ini, telah memenuhi syarat, baik remisi khusus hari besar keagamaan maupun remisi hari kemerdekaan,” ungkap Kepala Lapas kelas IIB Selong Kanwil Kemenhumham NTB.
Diantara syarat yang harus dipenuhi warga binaan diantaranya selalu berkelakukan baik selama dalam tahanan.
“Pemberian remisi ini, tak hanya mengurangi masa pidana, tetapi bentuk apresiasi bagi warga binaan mengatakan bahwa tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi merupakan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik,” katanya.
Pemberian remisi ini juga dimaksudkan sebagai.motivasi bagi warga binaan lain, untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.
“Selamat bagi penerima remisi agar menjadi lebih baik, dan menjadi teladan bagi warga binaan lain,” sebutnya.
