TGB dan Fiqih Prioritas

Dr. TGB. KH. Muhammad Zainul Majdi, MA

Dalam sebuah momen, TGB menyampaikan bahwa seorang muslim harus berbagi peran dalam kancah kehidupan hari ini. Tidak dibenarkan kalau semua memperdalam agama lalu mengenyampingkan ilmu umum. Imam Al-Ghazali menyebut furudhul kifayah yang berarti bahwa hal-hal yang hukumnya fardhu kifayah harus terakomodir seluruhnya. Semua bidang yang berhubungan dengan kemaslahatan umum harus diisi oleh seorang Muslim. “Jangan semua ingin jadi Tuan Guru, jadi ustadz, pintar ceramah. Lalu yang jadi dokter siapa, arsitek siapa, ekonom siapa, polisi dan tentara siapa ?” ungkap TGB saat itu.

Ini adalah contoh sederhana dari konsep fiqih prioritas. Bahwa kaum Muslimin hari ini harus berbagi peran. Dewasa ini kaum muslimin sudah tertinggal dalam beberapa lini kehidupan modern. Ini akibat kesalahfahaman dalam memahami hakikat prioritas amal. Padahal al-Imam as-Syafi’i dulu pernah mengkritisi langkanya seorang dokter Muslim, karena pada masa itu tenaga dokter yang tersedia adalah hampir semuanya non Muslim. Al-Imam Al-Ghazali pun sempat tidak habis pikir karena banyak sarjana Muslim di zamannya doyan berdebat masalah fiqih ikhtilaf yang tiada ujung. Seandainya mereka hidup di zaman kita sekarang, mungkin mereka sudah stres melihat kondisi ummat Islam.

Al-Qaradhawi dalam mukaddimah bukunya Fi Fiqhi al-Aulawiyyat menulis “Studi yang penulis sajikan di hadapan Anda sekarang ini merupakan sebuah topik yang kami anggap sangat penting, karena ia memberikan solusi terhadap tiadanya keseimbangan -dari sudut pandang agama- dalam memberikan penilaian terhadap perkara-perkara, pemikiran dan perbuatan; mendahulukan sebagian perkara atas sebagian yang lain; mana perkara yang perlu didahulukan, dan mana pula perkara yang perlu diakhirkan; perkara mana yang harus diletakkan dalam urutan pertama, dan perkara mana yang mesti ditempatkan pada urutan ke tujuh puluh pada anak tangga perintah Tuhan dan petunjuk Nabi SAW. Persoalan ini begitu penting mengingat keseimbangan terhadap masalah-masalah yang perlu diprioritaskan oleh kaum Muslimin telah hilang dari mereka pada zaman kita sekarang ini.”

Contoh prioritas yang dimaksud al-Qarahdawi adalah prioritas dalam bidang ilmu dan pemikiran. Di sini beliau membahas prioritas ilmu atas amal, prioritas kelayakan pada urusan kepemimpinan, keutamaan bagi da’i dan pengajar, keutamaan pemahaman atas hapalan, keutamaan substansi nilai Islam atas zhahir nash, prioritas ijtihad dari pada taklid, prioritas studi analisa dalam urusan dunia, prioritas dalam pendapat-pendapat fiqih.

Konsep urutan prioritas amal adalah modal utama dalam setiap ceramah yang disampaikan TGB dalam berbagai kesempatan. Bahwa seorang Muslim hari ini tidak hidup di ruang hampa di mana ia hidup di tengah komunitas masyarakat dan wajib mengambil peran sebesar-besarnya. Salah besar kalau ummat Islam hanya shalih untuk dirinya sendiri, namun tidak bermanfaat bagi sekelilingnya. Sering sekali beliau menyampaikan bahwa Muslim itu seharusnya mampu berdaya guna sekaligus berdaya saing. Itulah konsekuensi dan hakikat atribut khoiru ummah yang disandang ummat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini