Terima Uang Ganti Untung, Masrup Kosongkan Lahan Enclave The Mandalika Secara Ikhlas
LOMBOKita – Untuk memperlancar pembangunan infrastruktur The Mandalika, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, NTB terus melakukan pembebasan lahan di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Sirkuit The Mandalika.
Salah seorang pemilik lahan JKK, Masrup di Dusun Ujung Desa Kuta Kecamatan Pujut pada Kamis, 22 Juli 2021 telah melakukan pengosongan lahan enclave terakhir atau yang disebut dengan titik akhir di area JKK.
Kegiatan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan diatas lahan yang termasuk dalam penlok I seluas 3.227 m² ini dilaksanakan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan dibantu oleh tim ITDC, tanpa tekanan dan tanpa melibatkan aparat keamanan.
Kegiatan ini dilakukan setelah diperoleh kesepakatan antara ITDC dan Masrup pada Rabu, 21 Juli 2021.
Sementara itu, pada Jumat, 23 Juli 2021 telah dilakukan penyerahan Uang Ganti Untung (UGU) kepada Masrup di Kantor Bank BRI, Praya, yang dihadiri perwakilan ITDC serta pihak Pengadilan Negeri Praya dan pihak BRI.
Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis Arie Prasetyo mengatakan, proses pengosongan lahan dan bangunan ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, sehingga keluarga pemilik lahan enclave dengan sadar bersedia melakukan pengosongan lahan dan bangunan secara mandiri atau tulus ikhlas.
Dukungan seperti yang dilakukan oleh Masrup dan anggota keluarganya itu, kata Arie Prasetyo, sangat berarti dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika, khususnya area JKK.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak Masrup dan anggota keluarganya yang dengan berbesar hati telah melakukan pengosongan lahan dan bangunan yang ada,” ujar Arie.
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menambahkan, sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan dalam proses pengosongan lahan dan bangunan di atas lahan seluas 3.227 m² tersebut merupakan kerjasama dengan stakeholder terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
“Lokasi lahan tersebut merupakan lokasi pembangunan jalan akses di dalam area sirkuit dan jalan akses menuju tunnel I, yang merupakan akses jalan bagi penonton, masyarakat, maupun penyediaan logistik dalam penyelenggaraan event balap di JKK,” tutup Bram Subiandoro.
Tentang ITDC
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 47 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia.
Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola kawasan pariwisata di KEK Mandalika/The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.
Tinggalkan Balasan