Tata Kelola Keuangan RSUP NTB Amburadul, Ketua Projo Loteng: “Perlu Penyegaran”

LOMBOKita – Sejak tahun 2022, 2023, dan 2024 keuangan di RSUP NTB mulai amburadul dan pinjaman hutang di SMI membengkak walaupun RSUP NTB naik kelas menjadi Type A namun berdasarkan sumber internal di RSUP Kini hutang RSUP NTB ditahun 2024 sejumlah Rp193 miliar lebih.

Perlu dicatat, hutang ini diluar rencana bisnis dan anggaran (RBA). Ibarat pengelolaan bisnis, neraca uang masuk dan keluar tidak seimbang. Ditambah, ditengah jalan ada belanja-belanja besar yang diluar kesepakatan.

Dari sumber internal menyebutkan, hutang itu antara lain :

1. Obat-obatan dikisaran 46 miliar.
2. bahan medis habis pakai 35 miliar.
3. Alat medis habis pakai kisaran 4 miliar.
4. KSO BMHP, AMHP kisaran 49 miliar.

Akibat Hutang tersebut untuk pelayanan medis di tahun 2025 maka diperlukan obat-obatan, bahan medis habis pakai, maupun alat medis yang di-KSO terkena blokir.

Hutang tahun 2024 yang menimbulkan pihak penyedia obat-obatan, bahan medis habis pakai, dan KSO alat medis tidak menerima pesanan dari RSUD NTB karena terkuncinya sistem akibat pemberlakuan umur piutang dari rekanan.

Terkait hal itu, Ketua Projo Lombok Tengah Apriadi Abdi Negara menegaskan, jika ada pasien tidak tertangani dengan baik, itu akibat salah tata kelola keuangan.

“RSUP NTB itu BLUD, jadi pengelolaan keuangan tidak bisa serampangan. Tahun 2021 rumah sakit ini pernah mengalami surplus keuangan sampai 200 miliar lebih,” tandas Apriadi Abdi Negara.

Karena itu, Abdi Negara menyarankan agar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melakukan langah-langkah tegas mulai dari penyegaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan RSUP NTB.

Hal itu, kata Abdi, bertujuan agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kesehatan,

“Ada adagium hukum Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara,” tutup Apriadi Abdi Negara yang juga sebagai pengacara asal Lombok Tengah itu.