Tak Miliki Ijin, SatpolPP Tutup Kegiatan Pengerukan Bukit Disembakun

Keterangan FOTO: satpolPP menutup sementara lokasi pengerukan bukit di Sembalun

LOTIM LOMBOKita – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Lombok Timur menurut sementara aktivitas pengerukan bukit di tiga lokasi di wilayah kecamatan Sembalun, karena dinilai meresahkan masyarakat setempat. Akan memunculkan terjadinya banjir dan longsor

“Karena ini menyangkut kamtibmas, Untuk sementara aktivitas pengerukan bukit di tiga lokasi di wilayah Sembalun yang dilakukan investor,di tutup sementar,” ungkap Kasat PolPP Lombok Timur Selamat Alimin. Kamis (1/10).

Ditutupnya aktivitas pengerukan tersebut. Menurut Alimin selaian khawatir akan memunculkan terjadinya Banjir dan longsor, termasuk juga pihak investor yang melakukan pengerukan ini tidak memiliki ijin.

” Kita tutup sementara karena mereka tidak memiliki ijin,” kata Alimin seraya meminta pihak perusahaan mengurus ijinnya.

Penutupan yang dilakukan inipun, menurut Alimin dilakukan sesuai perintah pimpinan, bersama OPD terkait. Dan saat turun lapangan ada perusahan yang sedang beraktivitas melakukan pengerukan dan ada yang tidak.

“Jumlah lokasi kegiatan pengerukan ada tiga lokasi,” jelasnya, dan semuanya tak memiliki ijin. Selaian berpotensi mengakibatkan bencana selaian tak memiliki ijin ditutup sementara.

“Saat penutupan disaksikan oleh masyarakat juga, yang merasa resah dengan aktivitas pengerukan bukit tersebut,” ujarnya.dan pihaknya akan terus memantau agar wilayah sembakun kondusif.

” pimpinan tidak ingin melihat resah dengan aktivitas yang meresahkan seperti pengerukan bukit tersebut. Menjaga kamtibmas semua perusahaan yang melakukan aktivitas pengesahan dihentikan sementara.,” jelas Alimin.