Suhaili Ingatkan Pendukung Pathul-Nursiah Jangan Sombong

LOMBOKita – Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Barat, HM Suhaili Fadil Tohir mengingatkan agar seluruh tim pemenangan dan massa pendukung pasangan Pathul Nursiah agar jangan sombong selama suksesi pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Suhaili FT pada acara deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri – HM Nursiah di halaman Sekretariat DPD II Golkar Lombok Tengah, Minggu (6/9/2020).

Menurut Suhaili, tim pemenangan pasangan Pathul Nursiah harus bekerja secara sistematis, terstruktur dan terpola dengan baik, sehingga diharapkan bisa berhasil secara maksimal meraih kemenangan pada pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang.

“Setidaknya ada lima hal yang harus dihindari para tim pemenangan, relawan maupun massa pendukung, yakni jangan meremehkan pihak lain, jangan mengejek, jangan terlalu cepat puas, jangan cepat marah dan yang paling penting juga jangan merasa sombong. Sebab, jika kita sombong maka Alloh akan menjatuhkan kita,” beber Suhaili saat menyampaikan orasi di depan ratusan massa pendukung dan para pengurus partai politik pengusung.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Karenanya, Suhaili meminta agar seluruh massa pendukung maupun simpatisan agar melakukan kampanye secara santun, sabar dan istiqomah.

Suhaili menilai, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah diyakini bisa melanjutkan pembangunan di Lombok Tengah.

Bagi pengurus partai, kader maupun anggota dewan dari Golkar yang tidak mendukung pasangan Pathul Nursiah, Suhaili ancam berikan sanksi tegas.

“Kalau ada anggota dewan yang tidak mendukung akan saya PAW, kalau pengurus akan saya ganti,” ancam Suhaili yang kini juga menjadi Bupati Lombok Tengah itu.

Bakal pasangan calon Pathul-Nursiah maju sebagai peserta pemilukada di Lombok Tengah diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PDIP dan Berkarya. Namun, KPU Lombok Tengah mencoret partai Berkarya sebagai pengusung lantaran masih proses dualisme kepemimpinan.

“Kita mengacu pada Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 pasal 37, yakni ketika ada sengketa partai pengusung, maka berlaku SK Menkumham terakhir yakni tahun 2017,” sebut Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan.

Usai melakukan deklarasi dan doa bersama, pasangan calon Pathul Nursiah dikawal para pengurus partai pengusung menuju KPU Lombok Tengah untuk melakukan pendaftaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini