SUAKA NTB Desak Polisi Tes Urin Seluruh Anggota DPRD Lombok Tengah

Pentolan LSM SUAKA NTB, Bustomi Taefuri / foto: Radar Lombok

LOMBOKita – Pentolan LSM SUAKA Nusa Tenggara Barat, Bustomi Taefuri mendesak Kapolres Lombok Tengah untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD di daerah itu.

Desakan tersebut dilontarkan Bustomi Taefuri menyusul adanya oknum anggota DPRD Lombok Tengah inisal RF yang diamankan polisi lantaran dugaan penggunaan narkoba.

Menurut Bustomi, tes urine anggota dewan tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh wakil rakyat bebas dari pengaruh barang haram itu.

“Terkait adanya penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu yang diduga kuat adalah anggota DPRD Loteng, maka kami meminta kepada Kapolres Loteng untuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota DPRD LOTENG,” tegas Bustomi Taefuri.

Surat terbuka untuk Kapolres Lombok Tengah itu juga, disampaikan Bustomi Taefuri di grup WhatsApp “Pit Stop Mata” dan mendapat tanggapan beragam anggota grup jejaring sosial itu.

Tes urine anggota DPRD itu, kata Bustomi, sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba sekaligus untuk mencegah peredarannya di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) ini.

Sebagai warga masyarakat Lombok Tengah, lanjut Bustomi, sangat prihatin dan menyayangkan adanya oknum anggota dewan yang tersangkut kasus narkoba.

Diketahui, oknum anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF asal Daerah Pemilihan I (Kecamatan Praya-Praya Tengah) itu ditangkap polisi bersama rekannya B di salah satu rumah warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat pada Jumat (26/5/2023).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus penangkapan oknum anggota dewan itu. Namun, belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci.