Strategi Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Serentak 2024

Ketua Koalisi Kependudukan Kabupaten Lombok Timur, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP

Pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Pada pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yakni pemungutan suara serentak nasional dilaksanakan pada bulan November 2024.

Berdasarkan kesepakatan DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rapat Kerja tanggal 25 Januari 2022 bahwa pelaksanaan pemungutan suara serentak secara nasional ditetapkan pada tanggal 27 November 2024 (Kompas, 25 Januari 2024).            

Pada Pilkada serentak 2024, ada 2 (dua) strategi yang bisa ditempuh oleh calon Kepala Daerah untuk mencalokan diri sebagai pasangan calon Kepala Daerah baik sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur, calon Bupati/Wakil Bupati, maupun calon Walikota/Wakil Walikota. Dalam pada itu, kedua strategi dimaksud yakni jalur partai politik (parpol) dan perseorangan. Sebelum diketahuinya hasil Pemilu 2024, parpol atau gabungan parpol tidak bisa mengusung pasangan calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024. Sebab bisa atau tidaknya parpol atau gabungan parpol mengusung pasangan calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024 ditentukan oleh perolehan suara parpol tersebut pada Pemilu 2024.             

Disisi lain, ada ambang batas (“threshold”) yang dipersyaratkan bagi parpol atau gabungan parpol agar bisa mengusung pasangan calon Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota) pada Pilkada serentak 2024 sebagaimana ditetapkan pada pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 yakni memiliki jumlah kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024 atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu 2024.

Dalam Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 14-15 Februari 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Artinya, parpol atau gabungan parpol yang memenuhi persyaratan untuk mengusung pasangan calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024 dapat diketahui setelah tanggal 20 Maret 2024. 

Sedangkan bagi pasangan calon Kepala Daerah yang menempuh strategi calon perseorangan, persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana ditetapkan pada pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016 yakni jumlah dukungan paling sedikit (minimal) dari penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap. Misalnya pada Pemilu 2019, jumlah pemilih tetap di NTB sebanyak 3.753.096 orang (medcom.id, 01 September 2018) dan di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 875.259 orang (Suara NTB, 20 April 2018). Sebagai gambaran merujuk pada pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, bagi pasangan calon Gubernur/Wakil NTB yang menempuh strategi perseorangan harus didukung paling sedikit 8,5 persen dari jumlah pemilih tetap di NTB yakni sebanyak 319.013 orang.

Bagi pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Lombok Timur yang menempuh strategi perseorangan harus didukung paling sedikit 7,5 persen dari jumlah pemilih tetap di Lombok Timur yakni sebanyak 65.644 orang.                      

Namun daftar pemilih tetap yang digunakan pada Pilkada serentak 2024 bukanlah daftar pemilih tetap Pemilu 2019, melainkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024. Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran terhadap daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Sehingga bagi pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur NTB termasuk pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Lombok Timur seandainya menempuh strategi perseorangan, maka jumlah dukungan paling sedikit (minimal)  yang dibutuhkan dari total pemilih tetap dapat diketahui setelah tanggal 21 Juni 2023.             

Dalam pada itu, analisis “SWOT” dapat dilakukan oleh para pasangan calon Kepala Daerah untuk menentukan strategi mana yang menjadi pilihannya dalam bertarung pada Pilkada serentak 2024. Apakah melalui parpol atau perseorangan.   

dewatogel88

dewatoto

dewaslot88

dewaselot

dewatoto

dewaselot

pilot138

dewatogel88

dewatoto88

pilot138

torpedo99

neko777

dewatoto

panenslot

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

slot starlight princess

mahjong ways 2

ace99play

ace99play

Alpha4d

alpha4d

alpa4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Pengamatan Perkembangan Konsumsi Konten Digital yang Menunjukkan Lonjakan Signifikan
Perubahan Pola Online Muncul Seiring Habanero Semakin Sering Terlihat
Struktur Analisis Alur Permainan Mahjong Ways Kasino Online melalui Momentum Sesi dan Aktivitas Gameplay
Elaborasi Sebaran Winrate Dinamis Mahjong Ways Terkait Pola Bermain dan Pergerakan Modal
Eksplorasi Mekanisme RTP Adaptif Mahjong Ways dalam Membentuk Pola Bermain Berdasarkan Jam dan Distribusi Modal
Interaksi Pengguna Mulai Berubah Ketika Mahjong Ways 2 Tampil Lebih Konsisten
Starlight Princess Hadirkan Bonus Bintang Premium dengan Peluang Hadiah Maksimal
Super Scatter Tawarkan Bonus Tambahan melalui Sistem yang Lebih Cepat
Pendalaman Pola Ritme Sesi Mahjong Ways Kasino Online terkait Spin dan Dinamika Permainan
Eksplorasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online dalam Observasi Premium dan Variasi Gameplay
Mahjong Ways Menyajikan Bonus Kombinasi Baru dengan Nilai yang Lebih Tinggi
Studi Pertumbuhan Platform Interaktif dalam Menunjang Hiburan Modern
Kajian Terkini tentang Perubahan Hiburan Digital di Era Mobile First
Eksplorasi Pola Ritme Permainan Mahjong Ways Kasino Online dalam Fase Akhir dan Variasi Gameplay
Interpretasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online melalui Observasi Simbol Premium dan Dinamika Gameplay
Analisis Ritme Tumble Mahjong Ways Kasino Online berdasarkan Tempo Perputaran dan Perubahan Dinamika Gameplay
Pemetaan Pola Tumble Mahjong Ways Kasino Online dilihat dari Kecepatan Alur dan Tingkat Intensitas Permainan
Kajian Peran Scatter Mahjong Ways Kasino Online dalam Sesi Bermain Singkat serta Ragam Perubahan Gameplay
Pengamatan Variasi Tumble Mahjong Ways Kasino Online melalui Perubahan Tempo dan Hasil Gameplay yang Muncul
Telaah Mekanisme Tumble Aktif Mahjong Ways Kasino Online lewat Rangkaian Alur Beruntun dan Aktivasi Fitur Gameplay
Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online ditinjau dari Tempo Tumble dan Dinamika Gameplay
Karakter Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online dalam Tinjauan Tempo serta Intensitas Permainan
Eksplorasi Evaluasi Scatter Mahjong Ways Kasino Online pada Konteks Sesi Singkat dan Variasi Gameplay
Transformasi Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online dalam Kerangka Tempo dan Keragaman Output Gameplay
Struktur Tumble Aktif Mahjong Ways Kasino Online berdasarkan Dinamika Alur Beruntun serta Pola Aktivasi Gameplay