Status Belum Jelas. 1.500 Honorer Lombok Timur Tidak Masuk Data BKN, Terancam.Dirumahkan

LOTIM LOMBOKita – Sebanyak 1500 tenaga honorer daerah (Honda) di Lombok Timur menghadapi ketidakpastian.pasalnya mereka tidak.masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang akan mengakibatkan terancam tidak masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

” Sebenarnya data mereka ada di daerah, mereka terkendala masa pengabdian mereka belum genap dua tahun,dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua,yang membuat nama mereka tak masuk usulan sehingga, nama mereka tidak masuk usulan ke pemerintah pusat ” ungkap Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya.

” aturab pusat yang tidak memberi ruang, dan mengakibatkan tak masuk dalam daftar 11.029 PPPK paruh waktu,” sebutnya.

Dikatakan Wabup terkait hal ini pemerintah kabupaten sudah berusaha menyiapkan langkah antisipasi agar honorer tersebut tidak terpinggirkan. Namun, kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami berharap ada kebijakan dari pusat, agar ada kejelasan,” katamya, seraya mengatakN data mereka aman tinggal menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat

Terhadap 11.029 tenaga PPPK paruh waktu yang lolos seleksi, saat ini sedang menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). ” Proses DRH ini. diwarnai kendala, terutama keanggotaan BPJS Kesehatan yang sebagian nonaktif karena iuran ditanggung mandiri,” jelasnya.

Terhadap hal ini, menurut Edwin,
Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Lotim.terkait penundaan pembayaran tunggakan dan telah ada Kesepakatan , sehingga peserta tetap bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat utama.

“Yang penting berkas mereka selesai tepat waktu. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena kendala teknis,” tegas Wabup.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD, Wais Alqorni, Ia mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar semua honorer mendapat ruang dalam formasi PPPK paruh waktu. ” Kita akan perjuangkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK)

Dikatakan Wais. Tidak boleh ada PHK.terkait honor mereka akan dipikirkan oleh pemerintah bersama dewan, apakah lewat APBD atau mekanisme lain. Yang jelas, mereka tidak boleh dirumahkan.

Disebutkan Wais kuota PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini berjumlah 11.029 orang. Sisanya, menurut dia, tetap akan diperjuangkan oleh daerah sambil menunggu formasi baru yang biasanya terbuka setiap tahun seiring adanya pegawai yang pensiun.

“Setiap tahun selalu ada yang pensiun. Jadi peluang tetap ada. Kami akan perjuangkan mereka agar tidak kehilangan hak, sembari kita upayakan gajinya ditanggung daerah,” sebutnya.