Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Sabtu, 29 Januari 2022 bertempat di salah satu pondok pesantren yang ada di Kelurahan Ijobalit telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini oleh mahasiswa KKN Tematik Universitas Mataram.
Sosialisasi ini dinarasumberi oleh anggota Forum GenRe Provinsi NTB yakni Muhammad Al Farabi Akma dan Tita Putri Ningsih.
Sosialisasi dengan Headline “Sekolah? YES. Nikah Dini? No Way” ini ditargetkan untuk siswa-siswi Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Khaerul Fatihin yang sedang duduk di kelas 10, 11 dan 12.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN ini dihadiri oleh aparat kelurahan yakni perwakilan dari Kantor Lurah, Kepala Lingkungan yang ada di lingkungan Ijobalit, Kepala Yayasan Pondok Pesantren, dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Khaerul Fatihin.
Sambutan yang diberikan oleh perwakilan pejabat Kelurahan menghimbau siswa-siswa MA untuk tidak tergiur untuk melakukan pernikahan dini. Karena pada dasarnya pernikahan yang mereka anggap sebagai jalan keluar semua permasalahan remaja malah menjadi bumerang yang malah merusak masa remaja mereka.
Materi sosialisasi yang diberikan oleh Kak Farabi dan Kak Tita sebagai narasumber juga menitikberatkan pada usia ideal pernikahan pada remaja yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Pencegahan pernikahan pada remaja usia dini dapat memicu berbagai permasalahan karena kondisi psikologis remaja yang masih labil dan sulit ditebak.
Menurut Kak Farabi “pernikahan anak usia dini ini dapat mempengaruhi beberapa aspek, seperti aspek ekonomi, aspek psikologis, dan aspek pendidikan”.
Menurut data, sekitar 43% pasangan yang menikah dibawah umur 18 tahun merupakan pasangan yang kurag mampu dan berpendidikan rendah, 55.8% pria dan 58.8% wanita yang menikah muda terkena masalah finansial. Karena usianya yang belum matang, banyak terjadi perceraian pada kasus pernikahan dini karena emosi dan pikiran yang belum stabil.
Pencegahan pernikahan dini ini menjadi tanggungjawab kita semua, baik remaja, orang tua maupun masyarakat. Demi menekan jumlah ibu yang mati muda dan tingkat kelahiran bayi yang tidak normal, maka sangat diharapkan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat ikut bekerjasama menekan jumlah pernikahan dini yang terjadi di sekitar kita.
Tujuan dari sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini adalah untuk memotivasi siswa-siswi untuk fokus dalm pendidikan dan mengejar cita-citanya, karena pada dasarnya pernikahan usia dini bukanlah jalan keluar dari semua masalah yang mereka hadapi, malah sebaliknya, itu adalah gerbang yang membawa pada masalah yang lebih besar lagi dan diharapkan setelah diadakannya sosialisasi ini dapat menekan jumlah kasus pernikahan dini yang ada di Kelurahan Ijobalit.
